Tindak Lanjut Pembangunan Pasar Thumburuni Fakfak, Kementerian PUPR bersama Kementerian Perdagangan Mengadakan Kegiatan Survey Bersama
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Rabu, 9 Oktober 2019 Pasar Thumburuni Fakfak kembali dikunjungi oleh Tim Kementerian PUPR dan Tim Kementerian Perdagangan. Tim Kementerian PUPR diketuai langsung oleh Kiagoos Egie Ismail, ST., MT selaku Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Wilayah Timur II, Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan Olahraga dan Pasar – Dirjen Cipta Karya beserta dua orang staf yaitu Radita Sukma Kristiani, ST dan Prayudi Satriavi, ST. Sedangkan untuk Tim Kementerian Perdagangan terdiri dari dua orang yaitu Sutrisno, STP., MT dan Feri Prayogi, ST dari Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik.
Kedua tim kementerian tersebut langsung meninjau kondisi Pasar Thumburuni Fakfak yang di dampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Fakfak dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Fakfak beserta tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat yang hari senin, 7/10/2019 lalu sudah lebih dulu meninjau kondisi pasar dan melalukan beberapa pengujian bersama tim dari Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR.
Dalam kunjungan kali Kiagoos Egie Ismail, ST., MT selaku Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Wilayah Timur II, Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan Olahraga dan Pasar menjelaskan akan menyampaikan hasil pandangan mata serta kondisi existing bangunan kepada pimpinan sebagai langkah tindak lanjut untuk segera dilakukan penangan. Selanjutnya terkait status kondisi bencana sosial Pasar Thumburuni Fakfak masih belum dapat dikategorikan apakah termasuk bencana sosial regular atau darurat, karena masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Berikutnya tanggapan dari Sutrisno, STP., MT dari Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan menjelaskan melihat dari data jumlah pedagang, operasional harian dan jumlah luas lahan Pasar Thumburuni Fakfak tergolong pasar bertipe A karena jumlah pedangannya di atas 500 pedagang, operasional tiap hari dan luas lahannya di atas 5.000 m2. Untuk kategori pembagian tipe pasar dapat dilihat di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan Dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Selanjutnya selain melakukan tinjauan ke Pasar Thumburuni Fakfak, Tim dari Kementerian PUPR beserta Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat didampingi oleh Yakobus Tandung, ST., M.Si selaku Plh. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak beserta Liza Neirasari, ST selaku Sekretaris Dinas PUPR2KP Kabupaten pergi meninjau kondisi SPAM yang ada di Distrik Kokas dan Teluk Patipi. Sehingga harapannya kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.