logo

Feb 01 2019

Diskominfostaper Kabupaten Fakfak selenggarakan “Workshop Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik “

Fakfakkab.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) menggelar Workshop Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Rabu (10/10) berlangsung di Balai Diklat Pemda Fakfak dan diikuti oleh PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang telah dikukuhkan pada hari yang sama pada pelaksanaan workshop dimaksud.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Fakfak, Asisten III Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Suriyanto Muchramsyah, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik dan mendukung pelaksanaan workshop Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik, dan melalui workshop ini diharapkan para pejabat yang telah dilantik dan ditugaskan sebagai PPID dapat lebih memahami tentang pengelolaan dan pelayanan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kabid Komunikasi dan Informatika Diskominfostaper Nyampen, S.Sos selaku ketua panitia penyelenggaran, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara di jamin haknya mendapatkan informasi publik, dan setiap badan publik termasuk badan publik pemerintah diwajibkan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat melalui Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi (PLID), yaitu PPID Utama dan PPID Pembantu.

Workshop berlangsung dua hari, hari pertama diisi dengan materi tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumnetasi  (PPID) yang dipaparkan oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, hari kedua diisi dengan materi simulasi Penerapan SOP, Permohonan Informasi Publik, Pembuatan Daftar Informasi Publik, SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik dan SOP Prosedur Pengajuan Keberatan Pelayanan Permohonan Informasi Publik yang disampaikan oleh Narasumber dari Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat.

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611