logo

Mei 28 2020

DPRD Kabupaten Fakfak Setujui LKPJ Bupati Tahun 2019

FAKFAK, fakfakkab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Fakfak tahun 2019 dalam acara penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak masa sidang kedua tahun sidang 2020 di gedung Sidang DPRD Kabupaten Fakfak, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIT.

Sidang paripurna tersebut dilaksanakan melalui Video Conference (Vidcon) diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor masing-masing. Sebelumnya, sidang tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Siti Rahma Hegemur, S.T, Rabu (27/5/2020) sekitar Pukul 9.00 WIT juga melalui Vidcon.

Sidang kedua tahun 2020 dalam rangka pembahasan LKPJ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2019 agenda memberikan rekomendasi dan catatan penting oleh DPRD Kabupaten Fakfak yang dilanjutkan dengan penutupan Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Iakndar Tassa. A.Md.T.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Iskandar Tassa megapresiasi komitmen Bupati mematuhi amanat peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2019.

Dia berharap penyampaian rekomendasi dan catatan penting yang disampaikan dalam Sidang Paripuran ini menjadi rujukan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Bupati Fakfak Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa, pemerintah menyadari pelaksanaan penganggaran, program dan kegiatan pembangunan belum dilaksanakan optimal.

“Namun demikian kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencitpakan mekanisme yang betul-betul transparan bagi pembangunan daerah kita,”ujar Bupati.

Doakhir sambutan, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat dari Karas Pulau Tiga sampai Tomage Wamosan untuk berdoa agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

“Jagalah diri masing-masing, patuhilah himbauan pemerintah, hindari dari kerumunan banyak orang atau tidak boleh berkumpul, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun, tujuannya adalah mencegah penyebaran covid-19,”pinta Bupati.

Vidcon yang dilaksanakan di geduang sidang DPRD Kabupaten Fakfak diseddiakan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Fakfak. [Diskominfostaper Kabupaten Fakfak]

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611