VIDCON PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN FAKFAK, KABUPATEN KAIMANA DAN KABUPATEN SORONG PERIODE 2021 – 2024
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan melantik tiga kepala daerah hasil Pemilukada serentak tahun 2020 periode 2021-2024 di Auditorium Gedung PKK Provinsi Papua Barat, Senin (26/4/2021).
Pengambilan sumpah atau janji jabatan dan pelantikan tiga kepala daerah ini berdasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor : 131.92-661.A tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan mendagri nomor : 131.92-278 tahun 2021 tanggal 25 Maret 2021.
Dalam surat keputusan tersebut mengesahkan tiga kepala daerah yaitu, pasangan Freddy Thie – Hasbulla Furuada, S.P Bupati dan Wakil Bupati Kaimana.
Pasangan Untung Tamsil,S.Sos,M.Si – Yohana Dina Hindom,S,E, M.M Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dan pasangan Samsudin Anggiluli,S.E.,M.AP – Drs Alfons Sesa, M.M Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan.
“Pada hari ini saya Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan melantik Samsudin Anggiluli,S.E.,M.AP – Drs Alfons Sesa,M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si – Yohana Dina Hindom,S.E.,M.M sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dan Freddy Thie – Hasbulla Furuada,S.P sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaimana,” ucap Gubernur Mandacan saat melantik.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan mengharapkan tiga Bupati dan Wakil Bupat yang baru dilantik untuk selalu dalam tugas sebagai kepala daerah mengutamakan pemerintahan pro rakyat.
“Harus melaksanakan program kerja sesuai dengan sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) sehingga supaya pembangunan daerah terus maju, tepat sasaran dan masyarakat sejahtera,”pintanya.
Acara pengambilan sumpah/janji jabatan tiga Bupati dan Wakil Bupati ini dilanjutkan dengan pelantikan ketua TP PKK serta ketua dekranasda Kabupaten Kaimana, Fakfak dan Sorong Selatan.
Pelantikan tiga kepala daerah dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, Panitia membatasi peserta yang hadir dalam acara pelantikan kepada daerah tersebut, guna mencegah penyebaran Covid-19. [Primarakyat]