logo

BUPATI FAKFAK SERAHKAN LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2021

fakfakkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Fakfak, Kamis (30/06/2022) Siang.

laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Fakfak ini berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan bahwa di tahun 2021 yang telah kita lewati bersama, merupakan masa transisi pemerintahan, berdasarkan permendagri 86 tahun 2017 disampaikan bahwa Bupati menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi Gubernur menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tentang RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dilantik.

Terkait hal tersebut penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 masih berdasarkan pada RPJMD Nomor 02 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2016-2021.

“Namun demikian, di Tahun 2021 telah dilaksanakan beberapa program dan kegiatan yang berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sejalan dengan Visi dan Misi Fakfak Tersenyum yang telah termuat di dalam RPJMD Kabupaten Fakfak Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2021-2026,”Jelas Bupati Fakfak pada saat Pidato Pengantar LKPJ.

Bupati Untung Tamsil mengatakan, Ini juga menandakan bahwa proses pembangunan terus berkelanjutan dalam memenuhi hajat hidup masyarakat banyak serta pembangunan yang mejawab kebutuhan masyarakat berdasarkan isue dan permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh Masyarakat Kabupaten Fakfak.

Selanjutny, Dilakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil kepada Wakil Ketua DPRD Fakfak Samaun Hegemur yang disaksikan Ketua DPRD Fakfak, Wakil Ketua II DPRD dan Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak.

(Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Fakfak)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611