BUPATI FAKFAK MENGHAMPIRI DAN MENDENGARKAN ASPIRASI PEDAGANG SAYUR PASAR DANAWERIA
fakfakkab.go.id – Fakfak, Bupati Fakfak Untung Tamsil yang didampingi oleh Kepala Disperindag Mohjak Rengen, Kasatpol PP Arif Rumagesan, Kepala Distrik Fakfak Tengah Munawir Rengen, Lurah Danaweria Ali Fuad dan Kepala Pasar mendatangi Pasar Danaweria dan mendengar keluhan serta aspirasi dari ibu- ibu yang berjualan di area pasar danaweria. Jumat 22 April 2022
Sebelumnya Aktivitas menjual dilakukan dipinggir jalan depan pasar Danaweria, melihat kesemrawutan serta kemacetan yang terjadi Pemerintah Daerah mengambil kebijakan dengan pemindahan Para Pedagang di Pasar Danaweria Bagian Atas ke Pasar Danaweria Bagian Bawah bertujuan agar terfokus pada satu tempat Aktivitas Jual Beli oleh Pedagang dan Pembeli, sehingga Tidak mengganggu lalu lintas kendaraan di depan pasar Danaweria.
Namun hanya sebagian kecil pedagang yang mengikuti instruksi dari pemerintah untuk pindah ke area pasar los bawah, yang lainnya masih tetap bertahan berjualan di pinggir jalan. Hal ini mengakibatkan protes dari pedagang lainnya karna merasa tidak ada ketegasan dari pemerintah sehingga masih membiarkan pedagang lainnya tetap berjualan di pinggir jalan, aksi protes dengan cara berjualan sayur di tengah jalan ini sebagai bentuk aspirasi dari pedagang pada pasar danaweria los bawah.
Menanggapi Hal ini Bupati meminta pedagang sayur untuk tetap tenang dan memberikan ruang serta kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dan menertibkan pedagang yang masih berjualan di area pinggir jalan depan pasar danaweria. Pemerintah sudah melakukan sosialisasi melalui kelurahan dan distrik hanya masih kurangnya kesadaran dari sebagian pedagang.
Bupati meminta agar pedagang sayur pada pasar Danaweria los bawah untuk kembali berjualan didalam pasar, Pemerintah Kabupaten Fakfak sudah memprogramkan perbaikan pasar Danaweria atau yang lebih dikenal Pasar Sebrang dan juga akses pasar untuk kesejahteraan masyarakat yang berada di daerah Danaweria dan sekitarnya.
pemerintah telah melakukan rapat terbatas dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas perindag, Perhubungan, Satpol PP, Distrik, Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Warnemen bertujuan untuk bersama-sama memindahkan Pedagang ke Pasar Bagian Bawah sehingga aktivitas di jalan tidak lagi terganggu. Kedepan pemerintah akan lebih tegas untuk menertibkan pedagang dan kendaraan yang parkir di depan pasar danaweria.