logo

BUPATI DAN WAKIL BUPATI MENERIMA SECARA LANGSUNG DOKUMEN PEMEKARAN DAN ATAU PENGEMBALIAN KAMPUNG ADAT PIAHAR/ IT’RENGGI

fakfakkab.go.id – Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si yang didampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM menerima Dokumen Pemekaran atau Pengembalian Kampung Adat Piahar/ IT’Renggi, yang berlangsung di Aula SD Inpres 3 Wagom Kelurahan Wagom Distrik Pariwari, Selasa, 30 Agustus 2022.

Penyerahan Dokumen Pemekaran atau Pengembalian Kampung Adat tersebut juga dilakukan Prosesi Adat duduk dan minum kopi bersama Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Asisten I Setda, Asisten II Setda dan beberapa pimpinan OPD sekaligus mendengar Aspirasi Masyarakat Adat.

Ketua Tim Pembentukan atau Pengembalian Kampung Adat Piahar/IT Renggi, Petrus Patiran menambahkan bahwa kami menginginkan nama Kampung menjadi Kampung Adat yang bernama Piahar IT’Renggi, karena itu kami meminta dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati agar aspirasi masyarakat ini dapat segera direalisasikan dengan baik .

Selain itu beliau juga menyampaikan banyak masalah air bersih yang selama ini menjadi utama di wilayah tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang ‘Ungkap Petrus’.

Dalam Sambutannya, Bupati Untung Tamsil menyampaikan, Pemerintah pusat telah membuka ruang pembentukan Provinsi baru di Papua dan Papua Barat dan saat ini kami semua juga sedang berjuang untuk membentuk Provinsi baru yaitu Provinsi Bomberai Raya atau Papua Barat Tengah.

Usulan pembentukan Kampung adat Piahar IT’Renggi akan didukung pemerintah tetapi harus disesuaikan dengan mekanisme yang ada dan anggaran. Tim akan segera memulai dan mengajukan permohonan pengajuan Kampung adat Piahar IT’Renggi dan Pemekaran Kampung yang lainnya.

Terkait keluhan Masyarakat Wagom Utara atau Masyarakat Adat Kampung Piahar terkait Air Bersih, Bupati langsung dengan Arahan langsung OPD Teknis yaitu Dinas PUPR2KP Fakfak untuk segera melakukan pengawasan batas pipa yang ada di kampung Wrikapal untuk dapat disambungkan sampai di Wilayah Wagom Utara.

Terkait pengajuan pembentukan Distrik Wagom yang disampaikan salah satu Tokoh Adat, Bupati dan Wakil Bupati menyetujui proposal tersebut karena dengan pemekaran-pemekaran tersebut juga akan mendukung rencana DOB Provinsi Bomberai Raya atau Papua Barat Tengah.

Wakil Bupati Dalam sambutannya menyampaikan bahwa gagasan dan usulan pada hari ini adalah menjadi tanggung jawab Pemerintah. Semoga semua program dan kita ini bisa terwujud, jika masi ada program yang belum dimiliki oleh Bupati maka akan terwujud di realisasikan

kami berharap Bapak dan Ibu dapat mengantisipasi proses Kampung Adat Piahar/IT’Renggi, dan harapannya Fakfak bisa menjadi ibukota Provinsi di Papua Barat Tengah, “Imbuh Wabup Yohana Dina Hindom. (PROKOPIM )

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611