Toleransi antar umat beragama di Kabupaten Fakfak sangat tinggi, terbukti dengan kerukunan antar umat beragama yang selalu hidup harmonis, berdampingan dan saling bahu membahu. Hal ini didukung pula dengan “Budaya Satu Tungku Tiga Batu” yang dimiliki oleh masyarakat di Kabupaten Fakfak.
Kondisi Fasilitas Peribadatan Di Kabupaten Fakfak
Dari sejarahnya, Masyarakat Fakfak sejak lama mengenal dan memeluk tiga agama, yaitu Islam, Katolik, dan Kristen Protestan yang diakui sebagai agama keluarga dalam mendukung kehidupan sosial budaya Masyarakat Fakfak yang berlangsung harmonis, damai dan tenteram. Kemajemukan masyarakat Fakfak, tetap memandang dirinya berasal dari satu rumpun kerabat, satu leluhur jauh sebelum agama-agama tersebut menyebar di Fakfak. Oleh karena itu, hal yang lazim dijumpai di Fakfak adalah dalam suatu keluarga, anggota-anggotanya terbagi ke dalam tiga agama berbeda. Tonggak penyangga penting dari keharmonisan hidup bersama dalam masyarakat Fakfak tersebut adalah terdapatnya sistem nilai budaya yang terangkum dalam motto “Satu Tungku Tiga Batu”. Motto ini pula menyatukan unsur adat, agama, dan pemerintahan untuk secara bersama-sama dan saling mendukung. Hingga kini, kehidupan kerukunan hidup beragama di Kabupaten Fakfak merupakan salah satu piranti dalam proses pembangunan yang perlu terus dijaga dan dipelihara dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Dilihat dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Fakfak mayoritas penduduk beragama Islam sekitar 63,08 %, agama Kristen Protestan sebanyak 18,27 %, Khatolik 18,52 %, Hindu 0,09 % dan Agama Budha 0,04 %. Pembangunan sarana keagamaan di Kabupaten Fakfak berupa mesjid, gereja, pura, dan vihara serta klentengtelah tersedia dengan baik, dibuktikan dengan adanya pembangunan fasilitas peribadan di setiap distrik hingga kampung.
Proporsi presentasi Penduduk menurut Agama dan kepercayaan di Kabupaten Fakfak
Jumlah fasilitas peribadatan yang telah terbangun berupa masjid berjumlah 107 unit, Mushalla 6 unit, Gereja Protestan 82 unit, Gereja Khatolik 29 unit, Klenteng 1 unit, dan Pura 1 unit. Seluruhnya fasilitas peribadatan berjumlah 226 hingga tahun 2017 yang tersebar. Pembangunan sektor keagamaan ini sepenuhnya didorong oleh tingginya tingkat partisipasi masyarakat dan dukungan pemerintah daerah dalam menbangun sarana keagamaan ini, Secara keseluruhan mengenai kegiatan keagamaan dapat dilihat pada tabel berikut.
Sarana Peribadatan di Kabupaten Fakfak
Tahun 2017