Fakfakkab.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fakfak menggelar acara Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Grand Papua Fakfak Rabu, 09 Oktober 2024. Dengan mengangkat tema ” Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2024 “.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Pemerintahan, kepala BKPSDM, Sekretaris Diskominfostaper serta peserta sosialisasi dari perwakilan OPD.
Dalam sambutannya Arifin Takamokan selaku Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa berdasarkan Amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN diharuskan netral sehingga kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan kepada ASN dan sebagai upaya preventif, agar ASN sebagai pejabat negara dan pejabat lainnya di Kabupaten Fakfak, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ASN juga diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi atau mendukung salah satu pasangan calon, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum atau setelah ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur calon bupati dan wakil bupati, atau walikota atau calon walikota.
Ia juga mengingatkan bahwa gerak gerik pegawai ASN di media sosial akan mengudang perhatian masyarakat luas dengan membuat postingan, memberikan komentar dan like, melakukan share, bahkan bergabung atau mengikuti dalam grup atau akun pemenangan bakal calon, termasuk foto bersama dapat dikenakan sanksi moral dan disiplin berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu berharap pejabat negara atau pejabat lainnya tidak melakukan hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan baik sebelum dan setelah penetapan pasangan calon dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan, maupun program-program pemerintah dan bersinergi melakukan sosialisasi pengawasan terhadap jajaran di instansi masing-masing.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Regional XIV BKN, Ibnu Mas’ud Sirfefa dan Arifin Takamokan Ketua Bawaslu Fakfak.