logo

Bersama BPK RI, Pemkab Fakfak Terus Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Fakfak — Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat digelar di Ruang Rapat Setda Fakfak, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang menandai dimulainya Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin oleh Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, dan tim pemeriksa BPK RI.

Pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan dan efektivitas pengelolaan belanja daerah agar berjalan transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Fakfak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini serta menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mendukung kelancaran tugas BPK RI.

Pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dari upaya kita memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Kami siap bersinergi dan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” ujar Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Yusuf Pratama Ododay, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan (SPP) kepada Wakil Bupati Fakfak sebagai tanda dimulainya kegiatan pemeriksaan yang akan berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 12 hingga 26 Oktober 2025.

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (KOMINFO)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611