Fakfak – Dinas Sosial Kabupaten Fakfak menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepala dinas, di Aula Kantor Dinas Sosial. Kamis (7/8/2025).
Sertijab ini menandai berakhirnya purna bakti Abdul Gani Iba, S.IP., M.Si dan dimulainya masa kepemimpinan Dedy Imrianto Boro, S.P., MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial yang baru.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, seluruh pejabat struktural, staf ASN Dinas Sosial, serta tamu undangan lainnya.
Ft by. Dwikiy, 7 agu 2025
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Abdul Gani Iba selama menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada pejabat baru agar terus meningkatkan kualitas layanan sosial kepada masyarakat.
“Sertijab ini merupakan bagian dari penyegaran dalam tubuh pemerintahan. Saya percaya bahwa pejabat baru akan membawa semangat dan inovasi demi pelayanan sosial yang lebih efektif dan responsif,” kata Bupati.
Serah terima jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pejabat lama dan baru, disaksikan langsung oleh Bupati dan seluruh peserta kegiatan.
Ft by. Adt, 7 agu 2025
Dalam sambutannya, Abdul Gani Iba menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran Dinas Sosial selama masa jabatannya. Ia berharap estafet kepemimpinan ini dapat membawa kemajuan yang berkelanjutan.“
Saya ucapkan selamat bertugas kepada Pak Dedy. Saya yakin beliau mampu membawa Dinas Sosial semakin baik ke depan,” ujar Gani.
Sementara itu, Dedy Imrianto Boro dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas kepemimpinan pendahulunya. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan meningkatkan kinerja bersama seluruh tim Dinas Sosial.“
Kami akan terus membangun kerja sama dan sinergi demi mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Fakfak, dari Karas, Pulau Tiga, hingga Tomage Momosan dan Tanah Rata,” ujar Dedy.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Bupati Fakfak, pejabat lama dan baru, serta seluruh ASN Dinas Sosial. *(Anj/Bid.IKP/Kmnf)*