logo

Mei 08 2020

Pandemi Covid-19, Musrenbang RKPD Kabupaten Fakfak 2021 Via Vidcon

FAKFAK, fakfakkab.go.id- Bupati Fakfak Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Fakfak tahun 2021 di gedung Windert Tuare Kabuparten Fakfak via Video Conference (Vidcon), Jumat (8/5/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak mengatakan dampak dari Pandemi wabah Corona atau Covid-19 maka pelaksanakan Musrenbang tahun 2021 dilaksanakan melalui Vidcon guna menghindari penyebaran Covid-19 yang sedang melanda Bangsa Indonesia.

“Kegiatan ini sediannya dilaksanakan dua bulan lalu di Distrik Bomberay, namun berhubung kondisi akhir-akhir ini di dunia internasional, dan di negara kita bahkan kabupaten kita adanya pandemic corona atau Covid-19, dengan demikian agenda-agenda nasional bahkan lokal daerah mengalami perubahan, sehingga hari ini baru kita laksanakan,”kata Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melaksanakan proses tahapan perencanaan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Fakfak tahun 2021.

“Output musrenbang ini diharapka menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasn,”ujar Bupati.

Hal itu, menurut Bupati tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Fakak Tahun Anggaran 2021.

“Saya harapkan dalam penyusunannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan keinginan masyarakat, yang mengarah kepada pembangunan dan kesejateraan masyarakat,”imbuh Bupati.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Eksan Musa’ad, SE. M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Forum OPD dan Musrenbang Kabupaten Fakfak kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana dilaksanakan Vidcon. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Eadaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota disebabkan karena kondisi penyebaran Pandemis Covid-19.

Dikatakannya, pelaksanaan forum OPD dan Musrenbang Kabupaten Fakfak tahun 2021 sehari dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari Murenbang tingkat Kampung dan tingkat Distrik yang telah dibuka oleh Bupati di Distrik Kokas beberapa bulan lalu.

“Tujuan dari Musrenbang ini adalah mengkoordinasikan dan mensinergikan program prioritas dari masing-masing OPD sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan dan rancangan  awal RKPD tahun 2021,”ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, mengklarfikasi serta menyelaraskan usulan prgran dan kegiatan hasil Musrenbang tingkat Distrik, dan juga hasil-hasil forum SKPD dan gabungan SKPD dengan rencana kerjaa SKPD tahun 2021.

“Mempertajam indicator, target kinerja program serta sasaran kinerja program dan kegiatan prioritas masing-masing organisasi perangkat daerah agar dapat lebih terukur, terarah sehingga dapat lebih tepat sasaran dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan daerah,”jelasnya.

Adapun bahan masukan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Fakfak tahun 2021 adalah, dokumen RPJPD Kabupaten Fakfak tahun 2005-2025, dokumen RPJMD Kabupaten Fakfak tahun 2016-2021.

“Dokumen RTRW, RDTR dan RTBL, arah kebijakan pembangunan dalam RKP tahun 2020, kompilasi usulan hasil Musrenbang tingkat Distrik tahun 2019, serta hasil-hasil pembahasan forum SKPD dan gabungan SKPD, serta rancangan awal renja SKPD tahun 2020,”ujarnya.

Diketahui bahwa, Vidcon ini merupakan fasilitas Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinaskominfostaper) Kabupaten Fakfak. [Diskominfostaper Kabupaten Fakfak]

 

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611