Bupati Fakfak Pimpin Rakortek Program Cetak Sawah 450 Hektar
Fakfak, 15 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka pelaksanaan program cetak sawah seluas 450 hektar di wilayah transmigrasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mengoptimalkan potensi lahan pertanian di Kabupaten Fakfak.
Dalam rapat tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. memberikan sejumlah arahan penting kepada jajaran Dinas Pertanian dan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa kegiatan cetak sawah hanya boleh dilakukan di lahan bersertifikat yang telah dibagikan kepada masyarakat transmigrasi dan bukan di lahan APL (Areal Penggunaan Lain) atau lahan yang belum memiliki kejelasan hukum. “Lahan yang akan dicetak bukan APL, dan tidak boleh keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Bupati.
Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan pendataan ulang dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, mengingat banyak lahan di kawasan transmigrasi yang telah berpindah tangan secara informal. Pendataan ini direncanakan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2025 untuk memastikan tidak ada kendala hukum atau tumpang tindih lahan saat pelaksanaan program berlangsung.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dari total 450 hektar lahan yang direncanakan, sebanyak 108 hektar berada di SP 4 dan 108 hektar lainnya di SP 5. Namun, karena wilayah SP 5 masih bergantung pada curah hujan, ia mengarahkan agar lokasi tersebut dialihkan ke area yang memiliki akses irigasi, guna menjamin keberhasilan program cetak sawah.
Menutup arahannya, Bupati menekankan pentingnya perencanaan matang dan sinergi antarinstansi, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga dalam proses pematangan lahan. Ia menyarankan agar pematangan lahan dilakukan oleh pihak ketiga, sementara penanaman dilaksanakan oleh masyarakat pemilik lahan. “Fokuskan pelaksanaan pada mereka yang memiliki lahan agar program ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Dengan arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen memastikan pelaksanaan program cetak sawah berjalan sesuai aturan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan kemandirian petani lokal.