logo

Bupati Fakfak Pimpin Upacara Pemberian Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Fakfak

Fakfak— Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., memimpin langsung upacara pemberian remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 85 orang narapidana menerima remisi umum (pengurangan masa hukuman), dari total 150 warga binaan.

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan partisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukan hanya bentuk pemotongan masa tahanan, tetapi juga cermin dari komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Bupati Fakfak.

Bupati Fakfak juga mengajak seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjauhi perbuatan melanggar hukum, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Upacara turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Fakfak.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis surat keputusan remisi oleh Bupati Fakfak kepada perwakilan narapidana. (PIKP/Kominfo)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611