logo

Bupati Fakfak Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi PPPK

Fakfak– Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang berlangsung di Lapangan Apel Pemda Fakfak. Senin (29/9/2025).

Apel diikuti oleh pejabat, staf, serta tenaga kontrak dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati menyampaikan, laporan absensi dari seluruh OPD telah diterima, namun laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak hingga saat ini belum disampaikan.

“Saya minta laporan absensi dari BKPSDM segera dilaporkan tanpa penundaan,” tegas Bupati.

Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap ketidakhadiran sejumlah pejabat eselon III dan IV pada pembukaan Sidang Perubahan yang digelar pada hari Sabtu lalu. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakdisiplinan yang tidak dapat ditoleransi.

“Pejabat wajib hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan teladan kedisiplinan. Jika hal ini diabaikan, konsekuensinya dapat berupa pencopotan jabatan,” ujar Bupati.

Terkait dengan penempatan PPPK, Bupati menegaskan bahwa pegawai PPPK penuh waktu yang telah menunjukkan kinerja baik dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya dapat segera mengajukan permohonan kepada Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah untuk dikembalikan ke instansi asal sesuai bidang tugasnya.

“BKPSDM saya minta bekerja secara profesional dalam pengelolaan kepegawaian. Jangan sampai ada kelalaian yang menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua proses harus tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Bupati.

Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Kominfo) 

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611