BUPATI HADIRI PENYERAHAN ASET DARI KEJAKSAAN NEGERI FAKFAK KEPADA PEMDA FAKFAK
fakfakkab.go.id – Rabu, 31 Agustus 2022. Berlokasi di Pasar Ikan Tanjung Wagom, Pelaksanaan Aset Barang Milik Daerah dari Kejaksaan Negeri Fakfak Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
Aset-Aset yang Serahkan Kembali kepada Pemda Fakfak yakni Gedung Olahraga dan kesenian serta Pasar Ikan Tanjung Wagom. Berita acara acara Aset ditanda tangani oleh Anton Arifullah,SH, MH selaku Kajari Fakfak dan Untung Tamsil, S.Sos, M.Si selaku Bupati Fakfak dari Pemerintah Daerah.
Bupati Fakfak dalam Arahannya mengatakan bahwa “kenapa aset tersebut dilaksanakan dipasar ini, hal ini dilakukan agar prosesnya lebih transparan.semoga pulihnya aset-aset kita ini,dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai fasilitas publik.Dan dengan pemanfaatan fasilitas publik ini dapat mendongkrak Pendapatan Aslinya. Daerah pemulihan ekonomi pasca pandemi di kabupaten kita tercinta ini dan juga saya tolong untuk semua pihak Pemerintah agar segera melakukan prosedur agar kemajuan Pasar tumburuni dapat segera berjalan dengan baik dan sesuai”.
Terlihat hadir pada acara ini yakni Kajari Fakfak, Kadin Perindag, Asisten III Setda, Inspektorat, Kabag Aset serta undangan lainnya. (PROKOPIM)