logo

Penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak

fakfakkab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak menetapkan aturan 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/ 1589 Wabup /2021 tentang Penerapan Work From Home (WFH) dab Work From Office (WFO) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tanggal 28 Juni 2021. “Terhitung mulai tanggal 24 […]

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611