Disdukcapil Fakfak Mengajukan Surat Permintaan Blangko E-KTP Sebanyak 6000
FAKFAK – Akibat Pandemi Covid-19, sehingga semula permintaan blangko Elektronik KTP di Dirjen Dukcapil, sudah dialihkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi se Indonesia.
Untuk itu, Disdukcapil Kabupaten Fakfak telah mengajukan surat ke Disdukcapil Provinsi Papua Barat untuk meminta 6000 blangko Eelektrok KTP atau E-KTP.
“Kita sudah mengajukan surat ke Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat untuk minta 6000 blangko E-KTP, namun sampai saat ini belum datang,”ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Fakfak, Samad Hindom ditemui primarakyat.com diruang kerjanya, Senin (23/8/2021).
Alasan permintaan 6000 blangko E-KTP itu, kata Samad Hindom, lantaran saat ini stok persediaan blangko E-KTP di Kabupaten Fakfak habis.
Dia berharap Disdukcapil Provinsi Papua Barat segera mengirim blangko tersebut, sehingga dapat melakukan pencetakan KTP.
“Kepada masyarakat tetap bersabar karena kita lagi menunggu blangko KTP dari provinsi, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada sehingga kita kembali melakukan pencetakan KTP,”pintanya.