Jul 11 2019
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Fakfak akan menggelar sosialisasi penyelenggaraan urusan bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, serta keamanan Informasi dalam rangka penerapan e-goverment di Kabupaten Fakfak, yang rencananya dilaksanakan 30 Juli 2019 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Persandian dan Statistik Diskominfostaper Kabupaten Fakfak Erwin Dwiputra, S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan wawasan serta pengetahuan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pemangku Kebijakan di Kabupaten Fakfak.
“Kegiatan Tersebut akan dihadiri oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Kominfo RI “Bambang Dwi Anggono, S.Sos, M.Eng, CEH” dan Direktur Proteksi Pemerintah, Deputi II dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) “Ronald Tumpal, S.H., M.H” sebagai Narasumber,”ujar Erwin diruang kerjanya, Kamis (11/7/2019) pagi tadi.
Menurut Erwin kegiatan ini dilaksanakan atas dukungan Bupati Fakfak Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si yang telah menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Jadi kita harus memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si, karena kepemimpinan beliau telah membawa perubahan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Satu hal lagi yang perlu kita ketahui bahwa melalui penerapan Pemerintahan Elektronik atau E-government ini sesuai dengan Strategi dan arah kebijakan serta merupakan salah satu program unggulan Kepala Daerah yang tertera pada RPJMD Kabupaten Fakfak 2016-2021,”kata Erwin.
Dikatakannya, E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh institusi – institusi pemerintah yang memungkinkan terjadinya transformasi hubungan dengan warga masyarakat, pelaku bisnis, dan sesama institusi pemerintah.
“System ini juga bermanfaat dalam mendukung kegiatan operasional pemerintah dengan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menyediakan jasa atau pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat,”jelas Erwin.
Erwin juga menjelaskan bahwa, definisi persandian menurut Perka Lemsaneg Nomor 7 Tahun 2017 bahwa Persandian adalah kegiatan di bidang Pengamanan data/Informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi.
“Urusan Persandian saat ini dalam pengamanannya terhadap informasi publik, tidak berfokus pada informasi rahasia. Layanan yang diberikan persandian tidak hanya pada kerahasiaan, namun juga keutuhan, keotentikan, keteraksesan, ketersediaan, dan nir penyangkalan atas informasi dan yang terpenting adalah pelaksanaan keamanan informasi secara menyeluruh,”jelasnya.
Paradigma Persandian, lanjut Erwin, telah berubah, tidak hanya kirim terima berita namun lebih strategis yakni dalam ketersediaan, kerahasiaan, keutuhan data era keterbukaan informasi saat ini. Pelayanan Publik harus lebih cepat dan juga harus lebih murah sehingga mempercepat proses dan waktu dalam segala layanan.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat dimanfaatkan baik oleh seluruh OPD dan jajarannya bersama-sama diskominfostaper untuk meningkatkan pemahaman serta pengetahuan urusan pemerintahan bidang persandian,”ujar Erwin.
Kegiatan ini, tambah Erwin, tujuannya semata agar terciptanya kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Fakfak dan BSSN dalam rangka Penerapan Sertifikat Elektronik untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Hal ini merupakan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,”tandasnya. [monces]