logo

Jun 10 2019

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Fakfak Tahun 2018

FAKFAK, fakfakkab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 di gedung sidang dewan, Rabu (29/5/2019) sore sekalugus buka puasa bersama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Samaun Hegemur, SE membuka sidang tersebut dan membacakan daftar hadir anggota Dewan.

“Sesuai daftar hadir anggota dewan yang disampaikan oleh sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak, jumlah anggota dewan sebanyak 20 orang, hadir 14 orang, tidak hadir 6 orang, sesuai tata tertib dewan, qourum telah tercapai,”ucap Wakil Ketua Dewan Samaun Hegemur sembari ketuk palu
sebanyak 3 kali pertanda sidang dibuka dan terbuka untuk umum.

Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggara pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel penyampaian informasih atas kebijakan dari hasil penyelenggara pemerintahan sepanjang tahun 2018.

“Untuk itu, saya berharap Fraksi-Fraksi, Badang Anggaran Dewan, Komisi-Komisi Dewan dan Panitia Khusus Dewan untuk mengkaji dan membahas secara mendalam materi LKPJ tersebut,”pintanya.

Sementara Wakil Bupati Fakfak Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam amplementasinyaazas transparansi dan akuntabel.

“Pemerintah daerah wajib menyampaikan informasih atas kebijakan dan hasil penyelenggara pemerintahan dalam satu tahun, yang merupakan capaian pelaksanaan APBD dan secara umum berisi ringkasan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,”ujarnya.

Menurut dia, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang evaluasi pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dasar penyusunan LKPJ kepala daerah, maka dalam mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan adanya komitmen bersama khususnya aparat pemerintah Kabupaten Fakfak.

“Tujuannya adalah untuk dapat lebih menumbuhkan sikap integritas dan bekerja secara profesional dengan tidak mementingkan diri sendiri maupun kelompok,”kata Bram sapaan akrabnya.

Dikatakannya, membangun daerah berdasarkan Visi, Misi dan strategis yang jelas, mengikutsertakan masyarakat dalam proses pemabangunan, sehingga masyarakat merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerah.

“Kesemuannya ini merupakan komitmen bersama yang harus dibangun diantara kita semua, termasuk kalangan legislatif sebagai mitra untuk memantapkan langkag dalam membangun Kabupaten Fakfak yang kita cintai,”jelasnya.

Ditambahkannya, hasil-hasil pembangunan yang disampaikan dalam LKPJ ini merupakan usaha, kerja keras, serta kesungguhan Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam rangka mewujudkan Visi Kepala Daerah Periode 2016-2021, yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Fakfak yang Bermartabat, Berdaya Saing dan Sejahtera (Fakfak Bermitra).

“Pencapaian yang diinginkan ini tidak terlepas dari hasil kerjasama yang sinergis dan kondusif antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh komponen masyarakat,”tandasnya.

Sidang akan kembali digelar 12 dan 13 Juni 2019 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi-Komisi Dewan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. [monces]

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611