FAKFAK MENJADI KABUPATEN/KOTA PERTAMA DI PROVINSI PAPUA BARAT YANG MEMILIKI JDIH
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat ANTHONIUS M. AYORBABA, SH., M.Si pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi sekaligus Launching Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Fakfak pada hari Senin, 09 November 2020 yang bertempat diruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak.
Kepala Kanwil Kemenkumham pada sambutannya menyampaikan ; “Apresiasi patut diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak atas kerjasama dan kerja cepatnya sehingga menjadikan Fakfak sebagai Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Papua Barat dalam menghadirkan JDIH yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Fakfak, Bagian Hukum Sekda dan Sekretariat Dewan (Setwan) kabupaten Fakfak. Untuk kedepannya dalam rangka menjaga fungsi kesinambungan JDIH agar Bagian Hukum dan Setwan Kabupaten Fakfak selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo. Dan perlu diingat bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini adalah kumpulan seluruh produk hukum yang dhasilkan baik oleh Ekesekutif maupun Legislatif yang dapat diakses oleh Publik dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui website pemerintah kabupaten Fakfak”.
Sosialisasi dan Peresmian JDIH Kabupaten Fakfak yang dihadiri oleh Pimpinan dan Perwakilian OPD dan Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak tersebut, Asisten II (Perekonomian dan Adminstrasi Pembangunan) CHARLES KAMBU, S.Sos, M.Si yang mewakili Bupati Fakfak dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat atas kerjsamanya selama ini dalam memberikan asistensi pada tahapan penyusunan produk hukum daerah kabupaten Fakfak.
Sebagai pernyataan resmi mulai berfungsinya JDIH Kabupaten Fakfak, Kepala Kemenkumham Provinsi Papua Barat Bersama Asisten 3 Setda Kabupaten Fakfak bersama-sama membuka aplikasi JDIH pada Website Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang selanjutnya ditandai dengan pertukaran cinderamata.
Mengakhiri rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Peresmian JDIH Kabupaten Fakfak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat ANTHONIUS M. AYORBABA, SH., M.Si menyampaikan materi ‘MENJAWAB TANTANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDUKUNG DAYA SAING PENINGKATAN INVESTASI DAERAH”. (EH_Kominfo FF)