logo

Gerbong Mutasi Mulai Bergerak, 98 ASN Dikocok Ulang, 17 Non ASN Ditetapkan

fakfakkab.go.id – Gerbong mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mulai bergerak. 98 ASN dikocok ulang untuk menempati jabatan yang kosong serta pergantian selevel.

Bertempat di Gedung Winder Tuare di Komplek Rumah Negara Fakfak, Senin, 6 September 2021, Bupati Fakfak,  Untung Tamsil, S.Sos., M.Si. didampingi Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, S.E., M.M., melakukan mutasi atas 98 ASN, mengangkat 7 orang sebagai Dewan Pertimbangan dan Penasehat Bupati serta 10 orang yang sebagai Tenaga Ahli Bupati.

Dalam Keputusan Bupati Fakfak nomor 130 -189 tahun 2021 tentang Dewan Pertimbangan dan penasehat Bupati, 7 orang yang diangkat antara lain ; Drs. Said Hindom, M.Si.; Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T.P.; H. Hamid Kuman, S.E. M.Si.; Pdt. Marthen Hindom, S.Th.; Sanusi Bachry; Drs. Yoel Rohrohmana dan Drs. Nasrun P. Elake.

Sedangkan dalam Keputusan Bupati Fakfak nomor 130 -190 tahun 2021 tentang Penunjukan/Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati, kesepuluh orang yang ditunjuk antara lain; Amin Ngabalin, S.Pi., Tenaga Ahli Bupati Bidang Komunikasi, Politik dan Kerjasama Antar Lembaga; Bernarda B M Henan, S.H. Tenaga Ahli Bupati Bidang Pengawasan, Pengendalian Keuangan dan Aset Daerah; Salim Alhamid, S.Sos., Tenaga Ahli Bupati Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi publik; Emmanuel Komber, Tenaga Ahli Bupati Bidang Kebudayaan, Adat dan Kerjasama Antar Etnis; Hidayat Alhamid, Tenaga Ahli Bupati Bidang Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Alam; Zulkifli Bay, Tenaga Ahli Bupati Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;  Salim Yarkuran, Tenaga Ahli Bupati Bidang Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Saharudin La Diani, S.HI., Tenaga Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Industri dan Perdagangan; Denny Novi Tampi, S.H., Tenaga Ahli Bupati Bidang  Investasi dan Perwakilan Urusan Pemerintah Daerah, serta Hasanuddin, Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, Keamanan dan Ketertiban Umum.

Dalam sambutannya, Untung Tamsil meminta kepada para ASN yang telah menempati jabatan baru untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan dan bersama-sama untuk bekerja mendukung pemerintahan.

Dalam kesempatan ini Untung Tamsil kembali menegaskan bahwa, mutasi merupakan proses dan dirinya selaku Bupati dan Wakil Bupati akan menerapkan evaluasi atas kinerja para pejabat yang telah ditunjuk.

Bupati juga menyinggung bahwa di dalam gerbong pemerintahan saat ini masih terjadi kepincangan karena beberapa orang belum mampu “move on”.

“Ada kepincangan dalam pemerintahan saat ini. Karena masih ada pemikiran politis. Untuk itu perlu dilakukan mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan dan pergantian. Naik turun  posisi adalah bagian dari evaluasi. Untuk itu kepada para pimpinan yang telah ditunjuk, lakukan fungsi pembinaan kepada staf, sebab masyarakat menunggu kinerja kita,” ujar Untung Tamsil.

Dalam mutasi yang dihadiri beberapa pimpinan OPD ini, undangan yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Beberapa personil Satpol PP juga mengambil posisi di pintu masuk Winder Tuare, untuk memastikan kegiatan ini berlangsung dengan baik. [INFOFAKFAK.COM]

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611