Fakfakkab.go.id – Memperingati Hari Buruh Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Fakfak menghadiri kegiatan bertajuk Rapat Penandatanganan MoU Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non-ASN dan Penyerahan Bantuan Sembako bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, yang mengambil lokasi di Kantor KSOP Fakfak (8/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah Kabupaten Fakfak terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pekerja, khususnya pegawai non-ASN dan tenaga kerja sektor informal seperti TKBM. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai non-ASN mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program perlindungan ketenagakerjaan ini. “Kami selalu pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, tidak hanya yang formal, tetapi juga yang bekerja di sektor-sektor informal. Mereka adalah pahlawan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap para pekerja pelabuhan yang memiliki peran penting dalam menunjang distribusi logistik, ekonomi , dan Pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Fakfak telah membuktikan komitmennya dengan diterbitkannya peraturan daerah nomor 11 tahun 2019 tentang pelaksanaan program jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Kampung, Bamuskam dan pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Fakfak, bahkan di tahun 2025 Pemda Fakfak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2.016.000.000,- untuk perlindungan 10.000 pekerja rentan bukan penerima upah seperti petani, nelayan, ojek, pedagang, driver, dll. dan kami berkomitmen meningkatakan jumlah perlindungan di tahun mendatang sehingga dapat mencapai universal coverage jamsostek (UcJ)” , pungkas Bupati Fakfak.
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Perwakilan serikat pekerja, Organisasi buruh, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. Peringatan Hari Buruh Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Komunitas Pekerja demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera (iKP FF).