logo

HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL JADI MOMENTUM PEMBENAHAN TATA KELOLA SAMPAH DI KABUPATEN FAKFAK

Penata kelolaan sampah merupakan persoalan lingkungan di indonesia yang hingga hari ini masih belum selesai.
setiap tanggal 21 Februari kita peringati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Peringatan HPSN bertujuan untuk mengingatkan kepedulian masyarakat terhadap sampah yang dihasilkan setiap tahunnya. Penanganan dan pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, seperti Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional, hingga individu.

Menurut lansiran laman Kementerian Lingkungan Hidup Sulawesi, peringatan ini telah diselenggarakan sejak tahun 2006. Salah satu tujuan diperingatinya HPSN adalah untuk mengenang peristiwa di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Saat itu, terjadi insiden longsor di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah yang merenggut korban lebih dari 100 jiwa.

Peristiwa nahas tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi serta ledakan gas metana yang disebabkan oleh sampah yang menumpuk di lokasi TPA Leuwigajah. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada tahun 2020. Penyumbang sampah terbesar berasal dari rumah tangga sebanyak 37,3 persen dan sampah pasar tradisional 16,4 persen Sampah yang dihasilkan dari kawasan sebanyak 15,9 persen dan sampah yang berasal dari sumber lain sebesar 14,6 persen. Pemilahan sampah di sumber dapat meningkatkan jumlah sampah yang didaur ulang.

Jika masyarakat semakin bisa memilah sampahnya, maka potensi daur ulang akan semakin tumbuh. Hal ini dapat menumbuhkan orientasi ekonomi sirkular di sekitar pengelolaan sampah. Pemilahan sampah rumah tangga dapat dilakukan mulai dari memisahkan sampah organik dan sampah anorganik. Upaya ini akan memudahkan bagi para pengumpul dalam mendaur ulang kembali sampah untuk menjadi suatu produk.

di Kabupaten Fakfak sendiri, pengelolaan sampah masih menjadi “Pekerjaan Rumah Besar” yang harus diselesaikan secara bersama-sama. kesadaran masyarakat Fakfak kelihatan cukup rendah dalam menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat, dapat dilihat dari cara mereka membuang sampah. Apakah masyarakat membuang sampah pada tempatnya, di pinggir-pinggir sungai, atau bahkan di pnggiran jalan raya.
Adanya petugas kebersihan hanyalah sebagai pembantu dalam menjaga kebersihan. Sedangkan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan bersih adalah kesadaran warga itu sendiri.

sangat penting bagi setiap warga menumbuhkan kesadaran dalam menjaga kebersihan. Tidak hanya kebersihan diri sendiri, dan keluarga, tapi sangat penting menjaga kebersihan di lingkungan.

(PROKOPIM SETDA)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611