logo

HARUS ADA EFISIENSI BELANJA DALAM PELAKSANAAN APBN DAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025, TEGAS WAKIL BUPATI FAKFAK

Fakfakkab.go.id – Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Teluk Patipi, dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026, bertempat di Balai Kampung Patipi Pasir, Kamis (23/4/2025).

Percepatan Pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peningkatan produktifitas pangan dan energi daerah yang di dukung oleh infrastruktur, iklim investasi serta tata kelola pemerintahan yang handal, kondusif, efektif, dan efisiensi berlandaskan kearifan lokal menjadi tema Musrenbang 2025. Pada kesempatan itu Wakil Bupati Fakfak menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, perlunya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA. 2025 sehingga bagaimana kita perlu melakukan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, efisiensi penggunaan keuangan, efisiensi bagaimana melakukan perencanaan, serta efisiensi bagaimana menggunakan keuangan dengan baik dan benar.

Dengan musrembang hari ini kita pikirkan kita mau buat apa. Sekarang di tingkat distrik ini apa yang tidak bisa dilakukan di kampung itu yang diangkat dan dibahas bersama di tingkat distrik, dan distrik sebagai perpanjangan tangan akan melihat kegiatan yang mana yang bisa diusulkan ke musrenbang kabupaten, dan mana yang tidak bisa diusulkan, pesan beliau.

Hadir pada kesempatan tersebut Assiten I Setda, Pimpinan OPD dan peserta musrenbang dari 13 Kampung Distrik Teluk Patipi.

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611