logo

HUT RI ke – 76, Sebanyak 75 Warga Binaan Lapas Fakfak Mendapatkan Remisi 

FAKFAK – Sebanyak 75 Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Fakfak pada peringatan HUT RI Ke – 76 mendapatkan remisi umum dari Pemerintah.

Pemeberian remisi umum kepada 75 warga binaan Lapas Fakfak itu berlangsung setelah pelaksanaan upacara Bendera HUT RI Ke – 76 yang berlangsung di lapangan apel Pemda Fakfak.

Baca Juga: Upacara HUT RI di Pulau Tubir Seram

Pemeberian remisi umum terhadap pemotongan masa tahanan warga binaan Lapas Kelas II B Fakfak itu diserahkan langsung Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dengan didampingi Kalapas Fakfak, Bejo, A.Md. IP, SH, MH.

Dari 75 warga binaan Lapas Fakfak yang menerima pemotongan masa tahanan dari Pemerintah, 2 orang warga binaan langsung dapat menghirup udara segara karena dinyatakan bebas setelah menerima remisi umum II (dua) pada HUT RI Ke – 75. Dua warga yang menerima remisi umum II dan langsung bebas yakni Ari Rumasukun dan Ilham Hanan.

Baca Juga: Bupati Fakfak Usulkan 5 Kampung Wisata Masuk ke ADWI 2021

Ari Rumasukun dan Ilham Hanan yang menerima remisi umum II (dua) dan langsung bebas pada peringatan HUT RI Ke – 76, tak dapat menyembunyikan suka citanya, dari raut wajah kedua mantan Napi ini terpancar rasa gembira yang tak dapat disembunyikan ketika menerima remisi tersebut.

Sedangkan 73 warga binaan Lapas Fakfak lainnya belum dapat menghirup udara segara di luar tembok lembaga karena mereka hanya menerima pemotongan masa tahanan berfariasi, ada yang menerima remisi 2 bulan hingga 6 bulan.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Melakukan Kunjungan Ke Perum Bulog Fakfak

Pemeberian remisi umum kepada 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Fakfak pada HUT RI Ke – 75 dari Pemerintah RI sesuai dengan surat keputusan (SK) Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia nomor : PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021tertanggal 17 Agustus 2021.

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, ketika menyerahkan remisi umum kepada 75 warga binaan Lapas Kelas II B di lapangan apel Pemkab Fakfak, berharap agar 2 warga binaan yang menerima remisi umum II (dua) dan langsung bebas ketika kembali ke masyarakat dapat menunjukan perilaku yang baik di tengah masyarakat.

“Bagi warga binaan yang hari ini sudah bebas dan kembali ke masyarakat untuk memulai hidup baru kiranya harus lebih baik dari sebelumnya dengan harapan yang baru ditengah – tengah masyarakat”, harap UT sapaan akrab Untung Tamsil selaku Bupati Fakfak.

Papuadalamberita.com/Rico Letsoin

Posting By: Ronaldo Letsoin

 

 

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611