logo

KEBERHASILAN DALAM MENUNTASKAN PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2022 PEMDA TIDAK TERLEPAS DARI PERAN DPRD UJAR WAKIL BUPATI FAKFAK

Fakfakkab.go.id – Yohana Dina Hindom, SE, MM, Wakil Bupati Fakfak menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang kedua Tahun 2023 mengenai Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Fakfak (6 Juni 2023).

Wakil Bupati Fakfak pada pidato pengantarnya menguraikan bahwa dalam laporan pertanggungjawaan memilki dasar hukum sesuai dengan Undang-undang Tahun 2015 mengenai kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban (LKPJ) dan ringkasan LPPD.

” materi dan sistematika LKPJ diatur dalam permendagri nomor 18 tahun 2020  tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan LKPJ kepala daerah”. Penyampaian LKPJ Kepala Daerah adalah hal yang wajib dilaksanakan demi terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah kabupaten fakfak 2021 -2026 yakni Fakfak tersenyum (Terdepan,sejahtera,nyaman, unggul dan mandiri )” terangnya.

” Dalam dinamika pengelolaan APBD tahun 2022 wakil Bupati menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 87.000.000.000,00 (Delapan Puluh Tujuh Milyar Rupiah) dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 140.764.638.835,00 ( Seratus Empat Puluh Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu  Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) atau terjadi penambahan penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 53.749.638.835,00 (Lima Pulih Tiga Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Pulih Lima Rupiah) atau penambahan sebesar 61,78%. Dari penetapan besaran penerimaan pembiayaan tersebut sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 dapat direalisasikan 100%” Tambah Wakil Bupati.

Pengeluran pembiayaan netto menurut Yohana Dina Hindom, SE, MM dalam pidatonya adalah “sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.139.749.638.835 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 118.605.565.492,00 (Seratus Delapan Belas Milyar Enam Ratus Lima Juta  Ratus Enam Pulih Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)”.

Jika dilihat dari segi penyerapan anggaran, maka presentase penyerapan anggaran di tahun anggaran 2022 mencapai 91% dari total belanja daerah yang ditetapkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 1.457.977.465.886,00 ( Satu Trilyun  Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Enam Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah) dan dapat direalisasikan  dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 sebesar 1.326.998.761.555,00 ( Satu Trilyun Tiga Ratus Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Ribu Lima Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) atau tidak terserap sebesar Rp. 130.978.704.331,00 ( Seratus Tiga Puluh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Empat Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah) atau mencapai 91%.

Pada penghujung Pidato, Wakil Bupati Fakfak menyampaikan bahwa bersama DPRD, Seluruh Stakeholder serta berbagai lapisan masyarakat untuk dapat mewujudkan “Fakfak Tersenyum” dengan salah satu programnya yakni Gempar emas ( Gerakan membangun Pariwisata dan ekonomi Masyarakat ). Pada kesempatan yang sama pula Yohana Dina Hindom, SE, MM memberikan Apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Fakfak yang memiki peranan penting dalam Menuntaskan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pemda Tahun Anggaran 2022.

Pada Sidang Paripurna Masa Kedua ini terlihat tamu undangan yang turut hadir Wakil Ketua DPRD bersama Para Anggota Dewan, Sekda Kabupaten Fakfak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perijinan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Perwakilan Bappeda, Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dandim, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kajari fakfak serta Undangan Lainnya.

(PROKOPIM SETDA FF)

 

 

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611