1..KEPENDUDUKAN
A. Kondisi Penduduk
Berdasarkan hasil proyeksi sensus penduduk 2010, maka diperkirakan jumlah penduduk Kabupaten Fakfak tahun 2017 sebesar 76.102 jiwa dengan rumah tangga sebanyak 15.865. Penduduk Fakfak mengalami pertumbuhan sebesar 1,77 persen dari tahun 2016 dan mengalami peningkatan 1.304jiwa dibanding tahun 2015. Kepadatan penduduk di tahun 2016 mencapai 5 jiwa/km2. Dari jumlah penduduk tersebut proporsi perbandingan berdasarkan jenis kelamin, memiliki besaran yang hampir seimbang. Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki 39.477 jiwa (52,80 %) sedangkan perempuan 35.295 jiwa (47,20 %). Bila dilihat penduduk berdasarkan umur, terdapat golongan umur bayi dan anak-anak 0-4 (9.163 jiwa) dan 5-9 (9.032 jiwa) cukup tinggi, diikuti golongan usia angkatan kerja, usia 20-24 (7.321 jiwa), Usia 25-29 (7.859 jiwa), usia 30-34 (6.798 jiwa), usia 35-39 (5.434 jiwa), usia 40-44 (4.576 jiwa), usia 45-49 (3.621 jiwa), usia 50-54 (2.556 jiwa), usia 55-59 (1.681 jiwa), usia 60-64 (1.048 jiwa) dan usia 65 ke atas (1.357 jiwa).
Dilihat dari sisi ketenegakerjaan, tahun 2015 terdapat penduduk berusia 15 tahun keatas sebanyak 50.241 jiwa dan sebanyak 31.044 jiwa merupakan angkatan kerja sedangkan jumlah pengangguran sebesar 2.798 penduduk atau sebesar 9,01 persen.
No. | Uraian | Tahun 2010 | Tahun 2011 | Tahun 2012 | Tahun 2013 | Tahun 2014 | Tahun 2015 |
1. | Jumlah Penduduk | 66.828 | 70.902 | 72.189 | 73.468 | 74.772 | 76.102 |
2. | Laki-Laki | 37.659 | 35.409 | 38.033 | 38.891 | 39.477 | 40.115 |
3. | Perempuan | 33.410 | 31.419 | 34.156 | 34.577 | 35.295 | 35.987 |
4. | Sex Ratio (L/P) (%) | 1,12 | 1,12 | 1,11 | 1,15 | 1,12 | – |
5. | Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) | 4,96 | 4,95 | 5.04 | 5,13 | 5 | – |
Jumlah Rumah Tangga |
16.095 | 16.524 | 16.884 | 15.587 | 15.865 | – |
Sumber : Fakfak dalam angka 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2017.
Perkembangan penduduk Kabupaten Fakfak 2011-2017
B. Perkembangan Sosial Budaya Masyarakat
Adat istiadat di Kabupaten Fakfak masih bersifat mengikat, khususnya di daerah perkampungan masih 80 % kampung yang terikat adat istiadat, namun setelah tersentuh dengan kebudayaan dari luar maka terjadi interaksi sosial budaya sehingga adat istiadat yang tadinya mengikat mengarah kepada adat istiadat bersifat transisi. Dari segi budaya masih memegang adat nenek moyangnya, tetapi juga berkembang adat kebiasaan suku-suku yang lain. Adat kebiasaan itu terwujud dalam bentuk upacara adat seperti upacara adat kelahiran bayi, upacara adat perkawinan dan pendidikan (Tomborg Mag, Tomborg waah), upacara adat kematian, upacara panen atau pembukaan lahan baru, upacara penobatan raja/pertuanan (upacara religius, perayaan/pesta, upacara ritual pemasangan sasi, upacara ritual sasi dan upacara tradisional).
Gambar 3.12. Adat Istiadat di Kabupaten Fakfak
Bahasa pergaulan yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa ini sudah merata di seluruh Kabupaten Fakfak dengan intonasi dan ragam bahasa yang berbeda-beda. Sub suku menurut bahasa daerah yang ada di Kabupaten Fakfak yaitu Onim, Iha, Sekar, Bedoanas, Erok Wanas, Mbaham, Karas, Uruang Nirin, Kamberau, Malsari, Kuwal dan Semimi. Kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Fakfak sangat terbuka. Memiliki semangat gotong royong, tolong menolong dan kebersamaan, hal ini terbukti dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Kabupaten Fakfak dalam sejarahnya, memiliki 7 kerajaan atau pertuanan. Terdiri dari beberapa suku asal yaitu Suku Mbaham, Suku Ma’ta, Suku Mor, Suku Onim, Suku Irarrutu Suku Kimbaran dan Suku Arguni serta memiliki bahasa masing-masing. Ketujuh kerajaan atau petuanan yang ada terdiri dari:
1. Petuanan Ati-Ati di Werpigan
2. Petuanan Fatagar di Fakfak
3. Petuanan Arguni di Arguni
4. Petuanan Sekar di Kokas
5. Petuanan Wertuar di Kokas
6. Petuanan Rumbati di Rumbati
7. Petuanan Patipi di Patipi Pasir
Gambar 3.13. Petuanan di Kabupaten Fakfak
Keberadaan petuanan mendukung pola kehidupan sosial dan mendukung pemerintahan serta menjadi pendorong pembangunan di daerah. Dalam kurun waktu yang terus berubah dan pengaruh era globalisasi, masyarakat Kabupaten Fakfak secara langsung dapat menerima budaya yang berasal dari luar wilayah. Keterbukaan masyarakat Kabupaten Fakfak terhadap budaya luar dapat memperkaya budaya dan sangat menunjang dalam kegiatan perencanaan pembangunan daerah hingga kini perkembangan sosial budaya masyarakat terus berkembang dan mendorong kelancaran pembangunan di Kabupaten Fakfak.
C. Pola Kepemilikan Lahan
Pola kepemilikan lahan sangat erat kaitannya dengan adat istiadat di Kabupaten Fakfak dan dipengaruhi oleh Petuanan. Petuanan Ati-Ati di Distrik Fakfak Barat, Distrik Wartutin, Fakfak Timur dan Distrik Fakfak Timur Tengah, Petuanan Fatagar kepemilikan lahannya di Distrik Fakfak dan Distrik Pariwari, Petuanan Arguni dengan kepemilikan lahannya mulai dari pesisir pantai Arguni hingga sampai pada Kawasan Distrik Bomberay, Petuanan Sekar dan Wertuar dengan kepemilikan lahan di Distrik Kokas, Distrik Kayauni dan Distrik Kramongmongga, Petuanan Patipi dan Rumbati dengan kepemilikan lahan di Distrik Teluk Patipi dan Distrik Furwage. Antara satu pertuanan dengan pertuanan yang lainnya saling menghormati dan taat terhadap kesepakatan yang telah dibuat, dimana dalam perumusan kesepakatan pembagian penguasaan sumberdaya alam dilakukan secara adat dan masyarakat Kabupaten Fakfak adalah suatu kelompok masyarakat yang taat terhadap adat istiadat.
D. Pola Kekerabatan
Pola kekerabatan sangat kental di masyarakat Kabupten Fakfak. Sikap hormat menghormati, tolong menolong serta tenggang rasa yang cukup tinggi menjadi karakter masyarakat Fakfak. Meskipun pola kekerabatan yang kental tidak membuat masyarakat Fakfak tertutup terhadap pendatang, namun masyarakatnya memiliki sifat yang ramah dan tolong menolong terhadap pendatang. Hal yang demikian tidak membuat masyarakat di Kabupaten Fakfak tidak terdapat suatu konflik yang menimbulkan kesenjangan.
E. Pola Permukiman Penduduk
Pola permukiman di Kabupaten Fakfak umumnya mengikuti pola mengelompok, namun pada umumnya mengikuti pola linier sepanjang jaringan jalan. Lokasi kawasan permukiman di Kabupaten Fakfak pada umumnya berkonsentrasi di pusat pemerintahan baik pusat pemerintahan distrik maupun kampung. Hal ini disebabkan karena kondisi wilayah secara fisik merupakan dataran tinggi. Kawasan permukiman di Kabupaten Fakfak dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) kategori jenis permukiman, yaitu :
2..KETENAGAKERJAAN
Sektor ketenagakerjaan menjadi penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan berpegaruh terhadap angka pengangguran masyarakat. Indikator ketenagakerjaan yang memberikan gambaran seberapa besar keterlibatan penduduk dalam kegiatan ekonomi produktif. Tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang menentukkan dalam pembangunan karena keterlibatannya dalam menentukan proses produksi. Ketenagakerjaan berkaitan erat dengan pendapatan, tingkat keamanan dan kenyamanan kerja serta tingkat pendapatan dan produksi suatu daerah. Dari jumlah penduduk tahun 2017 tercatat 1.077 pencari kerja yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dari berbagai jenis pendidikan. Dilihat dari jenis kelamian, hampir sama antara pencari kerja laki-laki (590 orang) dan perempuan (487orang) dalam berbagai usia angkatan kerja. Pencari kerja yang dominan memiliki lulusan SLTA Umum paling mendominasi sekitar 406 orang yang dikuti oleh pencari kerja yang berijasah sarjana 394 orang dan SLTA Umum.
No | Jenis Pendidikan | 2016 | 2017 | |
1 | Tidak/Belum Tamat SD | 26 | 14 | |
2 | SD | 68 | 62 | |
3 | SLTP Umum | 120 | 32 | |
4 | SLTA Umum | 792 | 406 | |
5 | Akademi/ DI/DII /D-III | 53 | 169 | |
6 | Sarjana/S1/S2/S3 | 283 | 394 | |
Jumlah | 1.342 | 1.077 |
Sumber : Fakfak dalam angka, 2018
Jika dilihat data yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Fakfak pada bulan Januari tahun 2017 indikator bidang ketenagakerjaan yang terdiri dari tingkat pengangguran terbuka sebanyak 1.126 dengan rincian pencari kerja yang belum ditempatkan sebanyak 1.110 jiwa dan pencari kerja yang terdaftar mencari pekerjaan sebanyak 16 jiwa. Sedangkan pada indicator tingkat kesempatan kerja sebanyak 41 jiwa dengan rincian pencari kerja yang di tempatkan/bekerja sebanyak 5 jiwa dan pencari kerja yang dihapuskan dari registrasi sebanyak 36 jiwa. Adapun Pencari kerja yang belum di tempatkan sebanyak 1.085 jiwa, yang diperoleh dari pengurangan jumlah tingkat penagngguran terbuka dengan tingkat kesempatan kerja. Efektifitas Pemerintah dalam upaya penanggulangan pennggangguran terlihat sangat efektif yaitu pada tahun 2015 jumlah pengangguran terbuka sebanyak 3.067 jiwa hingga pada tahun 2017 jumlah tersebut turun menjadi 1.126 jiwa.untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada table berikut.
Tabel 3.12.Jumlah Penggangguran Terbuka Dan Jumlah Tingkat Kesempatan Kerja Tahun 2015-2017
Indikator Bidang Ketenagakerjaan | Desember 2015 | Desember 2016 | Januari 2017 | Desember 2017 |
A. Tingkat Pengangguran Terbuka 1. Pencari Kerja Yang Belum Di Tempatkan Pada Akhir Bulan Yang Lalu 2. Pencari Kerja Yang Terdaftar Mencari Pekerjaan
|
2649 418 | 1722 650 | 1156 44 | 1110 16 |
A. Jumlah ( 1+2 )
|
3067 | 2372 | 1200 | 1126 |
A. Tingkat Kesempatan Kerja 3. Pencari Kerja Yang Di Tempatkan / Bekerja 4. Pencari Kerja Yang Dihapuskan Dari Registrasi
|
70 1275 | 127 1089 | 30 60 | 5 36 |
B. Jumlah ( 3 + 4 )
|
1354 | 1216 | 90 | 41 |
C. Pencari Kerja Yang Belum Di Tempatkan ( A – B )
|
1722 | 1156 | 1110 | 1085 |
Sumber : Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Fakfak 2017