MARI SALING BERSINERGI GUNA MENEKAN ANGKA STUNTING DIKABUPATEN FAKFAK,UJAR WAKIL BUPATI
Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom ,SE,MM Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Review Kinerja Percepatan Penurunan Stanting Aksi 8 Kabupaten Fakfak yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Jumat tanggal 12 Mei 2023.
Acara ini bertujuan untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui kebijakan yang meliputi,pengurangan beban Pengeluaran Masyarakat,peningkatan pendapatan Masyarakat,dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.
dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 terkait dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting dimana 9 OPD Teknis yang terlibat.Semuanya memiliki tanggung jawab untuk nantinya bisa bersinergi bersama-sama terkait dengan penanganan Stunting yang di sebabkan oleh kemiskinan ekstrem yang di mana sejauh ini kita dapat melihat kehidupan keberadaan Masyarakat kita yang ada di Kabupaten Fakfak dari Karas pulau 3 sampai dengan Tomage tanah rata yang di mana pelayanan baik itu kesehatan, pendidikan, ataupun ekonomi masih belum merata secara baik,termasuk pemukiman, air bersih, dan juga penerangan menjadi kendala
oleh sebab itu diharapkan lewat Review kinerja percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Fakfak oleh tim percepatan penanganan stanting di Kabupaten Fakfak yang di mana kita akan mendengarkan hasil,dan dengan hasil itu diharapkan untuk dapat kita petakan wilayah keluarga, bahkan anak sehingga nantinya data itu akan didistribukan kepada teman-teman OPD untuk kita sinergikan dengan program kerja program guna menekan angka kemiskinan itu sendiri ,sehingga sudah pasti akan dengan sendirinya terjadi Penurunan angka Stunting Kabupaten Fakfak.
“Dalam vicon bersama Gubernur disampaikan bahwa kabupaten Fakfak harus segera membentuk Bapak angkat/Orang tua angkat(dimana bertanggung jawab terhadap A beberapa anak yang berada dalam kategori Stunting ,mekanismenya akan diatur oleh pemerintah darah) dari tingkat kabupaten sampai desa yang dapat melibatkan Pimpan Daerah( Bupati ) ,Pimpnan OPD ,Pejabat-pejabat yang berada di OPD termasuk dari instansi vertikal”ujar Wakil Bupati
“Harus ada Peta terkait Stunting agar kita bekerja tidak sekedar mengira-ngira tetapi bekerja tepat sasaran sesuai arah yang ditunjukkan dalam peta”Tegas ibu Yohana
Apabila kita semua mampu bersinergi secara baik maka program ini Sebenarnya sudah terintegrasi dan akan mewujudkan nyatakan pelayanan kita selaku pemerintah dan OPD
menjadi gambaran umum untuk kita semua, sehingga di tahun 2024 angka penurunan Stunting itu harus 0 persen dapat kita capai’Tutur beliau’
Nampak hadir dalam kegiatan Stunting ini Kepala Bappeda,kepala statistik,tim TPPS, Dinas kesehatan,Serta perwakilan OPD.
(PROKOPIM SETDA)