Menyediakan Rumah Layak Huni Lewat Program BSPS oleh Kementerian PUPR
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Kebutuhan akan rumah layak huni terus meningkat, rumah menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, keinginan untuk membangun rumah layak huni menjadi hal yang sulit. Untuk itu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di harapkan masyarakat yang berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak huni.
Disampaikan oleh Musa Iba, A.Md. Tek selaku Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak sekaligus Ketua Tim Teknis BSPS Tahun 2019 mengatakan Program BSPS merupakan Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli. Selain itu disampaikan juga bahwa BSPS merupakan kegiatan memperbaiki rumah yang belum layak huni, menjadi rumah yang layak huni dan dikerjakan baik secara individu maupun per kelompok. Informasi ini disampaikan saat melakukan kegiatan sosialisasi BSPS di Kantor Kelurahan Fakfak Selatan sekaligus membuka buku rekening yang difasilitasi oleh Bank Papua Cabang Fakfak bagi penerima bantuan. (9/10/2019)
Berdasarkan data yang diperoleh total jumlah calon penerima bantuan BPSP Kabupaten Fakfak di Tahun 2019 adalah berjumlah 225 Unit yang terbagi menjadi 8 kelurahan/kampong diantaranya Kampung Danaweria 50 Unit, Kampung Katemba 25 Unit, Kelurahan Fakfak Selatan 25 Unit, Kampung Gewerpe 20 Unit, Kampung Lusiperi 20 Unit, Kampung Sekban 25 Unit, Kampung Sekru 20 Unit dan Kampung Fior 40 Unit. Besar nominal bantuan yang diterima adalah senilai Rp. 17.500.000,00 per unit.