Agu 03 2019
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Samaun Dahlan, S.Sos.,M.Ap selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Kabupaten Fakfak dan mewakili Bupati Fakfak membuka secara resmi Musyawarah Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Ke-VII Kabupaten Fakfak yang digelar pada Sabtu, 3 Agustus 2019 di Hotel Grand Papua. Hakekatnya kegiatan ini merupakan implementasi tanggung jawab para pelaksana kontruksi yang tergabung dalam gapensi kabupaten fakfak dalam melaksanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi (AD/ART).
Dalam sambutannya Samaun Dahlan, S.Sos.,M.Ap menyampaikan Musyawarah Cabang (MUSCAB) ke – VII (Tujuh) GAPENSI Kabupaten Fakfak merupakan mekanisme organisasi dalam upaya pemantapan dan peningkatan keberadaan organisasi melalui pemilihan pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) GAPENSI Kabupaten Fakfak masa bhakti 2019 – 2024. Untuk itu, dalam musyawarah cabang kali ini, dapat kita katakan sebagai sebuah forum pertemuan dalam rangka melahirkan pengurus (BPC) GAPENSI Kabupaten Fakfak yang handal yang mampu merumuskan dan merencanakan seluruh program dan kegiatan yang telah diamanatkan oleh pengurus daerah dan pusat. Melalui forum ini akan dikaji dan di evaluasi sampai sejauh mana keberhasilan, kelemahan-kelemahan dan hambatan-hambatan dalam melaksanakan program kerja yang telah diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Selanjutnya hal lain yang disampaikan terkait keorganisasian yaitu secara umum kita memang pandai berorganisasi, tapi tidak semua pandai melaksanakan amanah organisasi, terlebih dalam mengemban amanah yang memerlukan perhatian, khususnya bagaimana memberdayakan potensi organisasi sebagai mitra pemerintah dalam mensukseskan program-program pembangunan di daerah Kabupaten Fakfak ini dalam upaya pencapaian Visi dan Misi.
Oleh karena itu Musyawarah Cabang GAPENSI Kabupaten Fakfak ke – VII (Tujuh) ini diharapkan dapat menetapkan pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) GAPENSI Kabupaten Fakfak yang kedepannya mampu merumuskan program kerja yang lebih baik, jangan hanya bertumpu pada jasa kontruksi melainkan juga dapat menggali potensi sumber daya alam yang berlimpah di Kabupaten Fakfak secara keseluruhan.
Kekayaan potensi sumber daya alam yang berlimpah memerlukan perhatian kita terutama para pelaksana konstruksi sebagai mitra pemerintah, untuk digali dan dikembangkan lebih lanjut sehingga menjadi kekuatan pembangunan. Selain itu hasil musyawarah gapensi Kabupaten Fakfak ke – VII (Tujuh) ini juga akan semakin memperkokoh kerjasama yang telah terbina selama ini dalam pelaksanaan berbagai sektor pembangunan.
Pembangunan yang merata dan berimplikasi pada peningkatan kesejahtraan masyarakat diawali dengan infrastruktur yang baik dan gerak dari GAPENSI yang baik. GAPENSI harus mampu meningkatkan sumber daya manusia maupun sumber daya alam sehingga mampu bersaing diera globalisasi sekarang ini dimana kita harus memperhatikan tiga unsur hal dalam melakukan persaingan di era globalisasi ini yaitu kemampuan, ketelitian, dan sikap. Selain itu, GAPENSI Kabupaten Fakfak diharapkan juga mampu menyesuaikan terhadap perkembangan perundang-perundangan terbaru khususnya terkait bidang jasa kontruksi. Sehingga harmonisasi kegiatan dapat berjalan selaras dengan aturan pemerintah.
GAPENSI Kabupaten Fakfak yang didalamnya para pelaku konstruksi diharapkan terus meningkatkan kualitas serta sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dan dengan dilaksanakan MUSCAP ke tujuh ini diharapkan GAPENSI bisa bermanfaat dan mempunyai hikmah bagi Masyarakat Fakfak serta menjadi pelopor kualitas jasa konstruksi di Kabupaten Fakfak.
Selain itu, penyampaian sambutan dari Melky Muai selaku Ketua Umum BPD GAPENSI Papua Barat menekankan beberapa hal diantaranya mendorong keaktifan dari GAPENSI Kabupaten Fakfak untuk lebih giat lagi dalam berorganisasi, selanjutnya bagi tiap anggota GAPENSI Kabupaten Fakfak wajib menaati tata tertib serta aturan yang berlaku terkait kepemilikan sekretariat GAPENSI serta wajib merekrut tenaga admin untuk membantu keperluan admnistrasi yang bersifat elektronik juga bagi setiap badan usaha wajib di akredetasi.
Sumber : dpupr2kp.fakfakkab.go.id