Pandemi Covid-19, Wakil Bupati Fakfak Serahkan LKPD ke BPK Papua Barat Secara Online
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Fakfak tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat secara online melalui Video Converence di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Jumat (17/4/2020).
Penyerahan LPKD oleh Wakil Bupati Fakfak Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP dan Inspektur Inspektorat, Drs Ec.Sulaeman Uswanas, M.Si.
Penyerahan LKPD ini sangat penting bagi setiap daerah selaku pengguna anggaran untuk mengetahui sejauhmana pemanfaatan anggaran itu. Terkait adanya temuan baik administrasi maupun penyalagunaan tentu akan dilihat.
Misalnya, jika ada kesalahan administrasi maka akan diluruskan, namun terdapat temuan atau penyalagunaan anggaran harus ditelusuri dan diselesaikan.
Diketahui bahwa, Video Coverence ini merupakan fasilitas Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinaskominfostaper) Kabupaten Fakfak [Dinaskominfostaper Kabupaten Fakfak]