logo

Mar 27 2023

PEMDA FAKFAK TERIMA PENGHARGAAN OMBUDSMAN

Sekda Fakfak Drs.Ali Baham Temongmere,MTP yang didampingi Asisten III Setda Girin,SE menerima Piagam Penghargaan dan rapor hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Musa.Y.Sombuk, Selasa (21/03/2023) .

Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas.

menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan hal tersebut, kewenangan Ombudsman sangatlah luas bahkan mengawasi sektor swasta/perorangan yang apabila sumber dananya berasal dari negara.

Sekda Fakfak Dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemda Fakfak semoga kedepan penilaian yang akan diperoleh oleh kabupaten Fakfak lebih baik lagi.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih kami kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian Zona Hijau kepada Pemda Fakfak semoga pelayanan publik di Kabupaten Fakfak lebih baik lagi kedepannya dan juga kami memohon untuk terus dibimbing,” ujar Alibaham.

Musa Y. Sombuk dalam hal ini Turut menyampaikan selamat kepada Pemda Kabupaten Fakfak yang telah meraih hasil Predikat Kepatuhan Tertinggi tersebut dan berharap tetap ada komitmen kepala daerah agar prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada tahun 2022 Pemda Fakfak berhasil meraih nilai 92,29 dan berada pada posisi ke-11 dari 415 kabupaten yang dinilai dan masuk Zona Hijau. Untuk diketahui bersama bahwa rincian Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Tujuh OPD yang masuk dalam kategori A atau kualitas tinggi sebagai berikut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang memperoleh nilai 97.86, Puskesmas Fakfak memperoleh nilai 97.80, Dinas Pendidikan yang memperoleh nilai 93.69, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memperoleh nilai 92.22, Puskesmas Fakfak Tengah yang memperoleh nilai 91.02, Dinas Kesehatan yang memperoleh nilai 90 dan Dinas Sosial yang memperoleh nilai 83.45.

(PROKOPIM SETDA)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611