logo

PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK DORONG PENGUATAN KOMITMEN DALAM PEMBIAYAAN PROGRAM JKN MELALUI SOSIALISASI BPJS KESEHATAN

Fakfakkab.go.id – Dalam upaya memperkuat implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Fakfak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program JKN yang dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2025, bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur RSUD Fakfak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Fakfak, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Staf Khusus Bupati Fakfak, serta unsur undangan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan pemahaman lintas sektor terhadap urgensi pembiayaan dan pengelolaan Program JKN, khususnya dalam rangka penyelesaian tunggakan dan optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP , menyampaikan bahwa penyelenggaraan jaminan kesehatan merupakan mandat konstitusional yang harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah Daerah, tegas Bupati, berkewajiban memastikan keberlangsungan program tersebut sebagai bagian dari perlindungan sosial yang komprehensif.

“Program JKN merupakan bagian strategis dari pelayanan publik di bidang kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menempatkan alokasi anggaran untuk pembayaran iuran JKN sebagai prioritas utama, terutama dalam siklus perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan perlunya komunikasi resmi dari pihak BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait estimasi kebutuhan anggaran tahunan yang harus dialokasikan, guna menjamin akurasi perencanaan dan efektivitas penganggaran.

“Saya instruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menempatkan pembiayaan jaminan kesehatan dalam prioritas utama, untuk menghindari terjadinya kembali tunggakan terhadap BPJS yang dapat berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Direktur RSUD Fakfak dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan adanya sejumlah peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu yang tidak lagi aktif akibat keterbatasan finansial dalam membayar iuran. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan intervensi kebijakan dari Pemerintah Daerah sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan yang adil dan merata.

“Kami mengharapkan adanya langkah konkret dari Pemerintah Daerah untuk mengakomodasi permasalahan tunggakan masyarakat yang kurang mampu melalui kebijakan yang berpihak dan solutif,” ujar Direktur RSUD Fakfak.

Dalam forum sosialisasi ini, BPJS Kesehatan kembali menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk perlindungan kesehatan yang diberikan kepada setiap penduduk, baik yang membayar secara mandiri maupun yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang layak.

Menutup kegiatan, Bupati Fakfak mengajak seluruh pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Daerah agar mengedepankan integritas dan komitmen kelembagaan dalam mendukung penyelesaian kewajiban daerah terhadap program JKN. Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk menuntaskan seluruh tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan. (Bdg IKP)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611