logo

Jul 13 2021

Peningkatan PPKM, Polres Fakfak Ajak Warga Tidak Nongkrong

 

Fakfakkab.go.id – Dalam rangka memaksimalkan peraturan PPKM, Polres Fakfak menghimbau warga tidak berkumpul dan nongkrong di warung kopi (warkop) dan rumah makan, pada Senin (12/7).

Kapolres Fakfak melalui  Kabag Ops Polres Fakfak AKP Sofyan Efendi, SH., memimpin dan mengarahkan take away melalui Blue Light Patroli Malam dengan mengimbau warga agar tidak berkumpul atau nongkrong di Warkop dan Rumah Makan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Patroli dilaksanakan secara dialogis dengan menghimbau masyarakat yang nongkrong di warkop dan rumah makan untuk membubarkan diri.

Kabag Ops Polres Fakfak mempersilakan pemilik warkop dan rumah makan tetap berjualan seperti biasa namun diberikan imbauan.

”Kami minta agar para penjual memberikan tulisan himbauan “Rumah Makan dan Warkop hanya melayani warga dengan take away atau pesan- bungkus-bayar-pulang,” kata AKP Sofyan Efendi, SH.

Menurutnya, aparat kepolisian juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengunjung agar senantiasa menjaga jarak dan mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi segala peraturan dan himbauan pemerintah terkait Covid-19.

Di antaranya ialah tetap berada di rumah dan pakai masker serta rajin cuci tangan yang sejatinya demi kesehatan diri dan keluarga serta masyarakat untuk menghindari risiko terjangkit virus Covid-19.

”Alhamdulillah situasi Fakfak aman dan kondusif hingga patroli berakhir. Semoga kerja cerdas Polres Fakfak dan seluruh stakeholder terkait dapat menggerakkan hati seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak agar tahu, sadar, peduli, dan melaksanakan program pemerintah social distancing,” kata Kabag Ops Polres Fakfak.

(INBISNIS.ID)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611