logo

PUBLIKASI HASIL ANALISIS DATA PENGUKURAN STUNTING TINGKAT KABUPATEN FAKFAK

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. (sumber : Perpres 72 Tahun 2021).

ARAHAN PRESIDEN PADA RATAS TANGGAL 5 AGUSTUS TAHUN 2020

  1. Fokus penurunan stunting di 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, di antaranya NTT (Nusa Tenggara Timur), Sulbar (Sulawesi Barat), NTB (Nusa Tenggara Barat), Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
  2. Memberikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di Puskesmas dan Posyandu dipastikan tetap berlangsung.
  3. Tingkatkan upaya promotif, edukasi dan sosialisasi bagi ibu-ibu hamil serta pada keluarga harus terus digencarkan sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting, dengan melibatkan PKK, tokohtokoh agama, tokoh masyarakat RT dan RW serta relawan, dan kita harapkan ini menjadi gerakan bersama di masyarakat
  4. Upaya penurunan stunting berkaitan dengan program perlindungan sosial, terutama Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan juga pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga-keluarga yang tidak mampu.

INTERVENSI SPESIFIK Sektor Kesehatan (Berkontribusi 30%)

  1. Layanan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan balita kurus
  2. Pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan remaja putri
  3. Layanan ibu hamil Kontak minimal 4 kali selama kehamilan (K4)
  4. Pemberian vitamin A untuk balita (6 bulan – 59 bulan)
  5. Imunisasi dasar lengkap
  6. Pelayanan ibu Nifas
  7. Pemberian zinc balita diare
  8. Balita gizi mendapat perawatan
  9. ASI eksklusif dan Makanan Pengganti ASI (MP ASI)

INTERVENSI SENSITIF Sektor Non-Kesehatan (Berkontribusi 70%)

  1. Penyediaan sanitasi yang layak
  2. Penyediaan air minum yang layak
  3. Konseling gizi dan Bina keluarga balita
  4. Layanan Pendidikan anak usia dini (PAUD)
  5. Program perlindungan sosial : JKN/Jamkesda, program keluarga harapan
  6. Kawasan rumah pangan Lestari

PERAN PEMERINTAH  KABUPATEN /KOTA, TERMASUK  PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK  DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

  1. Menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting, ( Kabupaten Fakfak menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting melalui Keputusan Bupati, terakhir melalui keputusan Bupati Fakfak Nomor 440.7.1-117 TAHUN 2023 )
  2. Melaksanakan Standar Pelayanan Minimal secara Maksimal
  3. Menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian target nasional
  4. Menetapkan program dan kegiatan terkait penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran (Kabupaten Fakfak melaksanakan program dan kegiatan penurunan stunting secara terpadu dan terintegrasi lintas OPD teknis terkait ).
  5. Meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa untuk penurunan stunting
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting
  7. Untuk Penurunan Stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi
  8. Melibatkan peran multisektor termasuk non pemerintahahan dalam upaya penurunan stunting

Delapan Aksi Konvergensi : Instrument dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran

  • Aksi 1 – Analisis Situasi.
  • Aksi 2 – Rencana Kegiatan.
  • Aksi 3 – Rembuk Stunting.
  • Aksi 4 – Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa. (Dinas PMD)
  • Aksi 5 – Pembinaan Kader Pembangunan Manusia. (Dinas PMD)
  • Aksi 6 – Sistem Manajemen Data Stunting.
  • Aksi 7 – Pengukuran dan Publikasi Stunting. (Dinkes dan BKKBN)
  • Aksi 8 – Reviu Kinerja Tahunan.

Daftar Kampung Lokus penurunan Stunting Tahun 2023 di Kabupaten Fakfak :

  1. Perwasak
  2. Purwahab tonggo
  3. Werba Utara
  4. Kayu merah
  5. Katemba
  6. Raduria
  7. Air besar
  8. Mendopma
  9. Saharey
  10. Tarak
  11. Kwamkwamur
  12. Ofie
  13. Kapartutin
  14. Sekru
  15. Sekuru Tuare
  16. Keluarah wagom
  17. Kelurahan dulanpokpok
  18. Mitimber
  19. Werpigan
  20. Waserat
  21. Wambar
  22. Kwama
  23. Wayati barat
  24. Mambuni buni
  25. Fakfak Utara

PERKEMBANGAN SEBARAN PREVALENSI STUNTING KABUPATEN FAKFAK

Wilayah Kabupaten Fakfak terdiri dari 17 Distrik dengan jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebanyak 10 Puskesmas dimana terdapat Puskesmas dengan wilayah kerja mencapai dua sampai tiga Distrik dengan jangkauan yang cukup luas baik melaui transportasi darat maupun laut.

Situasi sebaran prevalensi stunting Kabupaten Fakfak per Distrik dalam kurun waktu empat tahun terakhir yaitu Tahun 2020, 2021, 2022 dan dapat dilihat pada gambar berikut:

Sumber : E-PPGBM

                        

Gambaran Kondisi Stunting Kabupaten Fakfak 

Perlu diketahui bahwa prevalensi Balita stunting Kabupaten Fakfak pada tahun 2020 adalah 27,4%, tahun 2021 23,3%, tahun 2022 24,3% dan tahun 2023 17,8%dengan demikian dapat diketahui bahwa prevalensi Stunting di Kabupaten Fakfak sejak tahun 2020 sampai dengan 2023 mengalami penurunan sebesar 9,6%. Pada Tahun 2023 Prevalensi Balita stunting tertinggi berada di Distrik Fakfak Timur Tengah yakni sebesar 39,7% dan terendah di Distrik Pariwari sebesar 12,2%. Disamping itu, pada tahun 2023 terdapat 2 (dua) Distrik yang cenderung mengalami peningkatan prevalensi Balita stunting setiap tahun yaitu Distrik Fakfak Tengah dari tahun 2020 sampai 2023 naik sebesar 6,8%, Distrik Mbahamdandanra dari tahun 2020 sampai 2023 naik sebesar 14,7%. Sementara 15 Distrik lainnya mengalami penurunan. Terhadap Distrik yang mengalami peningkatan jumlah prevalensi perlu mendapat perhatian khusus guna percepatan penurunan stunting kabupaten Fakfak.

A. Faktor Determinan Yang Memerlukan Perhatian

Faktor Determinan yang menjadi masalah di kab. Fakfak adalah Belum semua memiliki JKN dan terdapat kelarga yang JKN non aktif, terdapat Keluarga Bayi balita yang tidak memiliki Akses Terhadap Air Bersih, masih ada Keluarga yang tidak memiliki Jamban Sehat. Terdapat Bayi balita yang tidak di imunsasi dengan lengkap. Terdapat ibu hamil riwayat KEK, dan  bayi balita memiliki penyakit penyerta.

B. Perilaku Kunci RT 1000 HPK yang Masih Bermasalah

Yang menjadi kendala dalam Kunci Rumah Tangga 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) Adalah Ibu Hamil Jarang Melakukan ANC dan tidak datang di posyandu. Bayi dan Balita yang Jarang datang di Posyandu. Sehingga perkembangan Ibu hamil, Bayi dan Balita Kondisi Pertumbuhan dan Perkembangan tidak dapat di pantau Secara Teratur.

C. Kelompok Sasaran Berisiko

Kelomopk sasaran yang beresiko Remaja Putri, Calon Pengantin, Ibu hamil, Ibu Nifas  dan bayi balita, yang tinggal di daerah jauh dari layanan kesehatan yakni dari dua Distrik yang mengalami peningkatan prevalensi Stunting terdapat satu distrik yaitu Distrik Mbahamdandara, yang belum memiliki Puskesmas sehingga pelayanan Kesehatan masih bergantung pada Puskesmas distrik sekitarnya. Sementara Distrik Fakfak Tengah memiliki Puskesmas namun akses dari setiap kampung cukup sulit dijangkau sehingga masyarakat jarang berkunjung ke Puskesmas, pelayanan kesehatan sering dilakukan dengan metode Puskesmas Keliling yang dilaksanakan satu bulan sekali.

Berdasarkan hasil analisis diatas dapat disimpulkan bahwa diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan meningkatkan sarana dan prasarana guna mempermudah jangkauan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan, diperlukan juga dukungan pemerintah daerah dan lintas sektor terkait factor penyebab tidak langsung seperti penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kualitas air dan sanitasi, jamban sehat serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pemanfaatan pangan lokal, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat guna peningkatan status kesehatan masyarakat selain itu perlu adanya kesadaran orang tua untuk membawa balita untuk diperiksa di layanan kesehatan.

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611