Rakernas, Menteri Keuangan Minta Laporan Keuangan Pemerintah Tetap Akuntabel
FAKFAK, fakfakkab.go.id – Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 via Virtual atau Video Converence, Selasa (22/9/2020).
Kegiatan terbut mengusung tema “Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Bupati Fakfak Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak mengikuti kegiatan tersebut di Pendopo Kediaman Bupati Fakfak.
Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pejabat yang akan menyusun laporan keuangan pemerintah pada 2020 tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas meskipun ada pandemi virus Corona.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana Rp. 695,2 triliun untuk Covid-19 dan dampaknya. Pemerintah tetap harus memastikan pelaporan keuangannya akuntabel walaupun penganggaran penanganan virus Corona didesain dalam situasi yang mendesak dan memaksa.
“Saya tetap berharap seluruh kementerian/lembaga tidak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas, prinsip tata kelola yang baik, serta prinsip bahwa suatu saat kita bertanggung jawab terhadap setiap rupiah yang ada di dalam pengelolaan keuangan negara bagi kepentingan dan manfaat masyarakat,”ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan pandemi virus Corona menjadi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan laporannya.
Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga harus siap menjalani audit atas laporan keuangan dalam penanganan masalah kesehatan, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan pandemi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sri Mulyani menyebut Presiden Joko Widodo selalu menekankan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional harus segera disalurkan untuk menekan dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.
Saat ini, alokasi dana penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi nasional telah mencakup isu kesehatan, jaring pengaman sosial, perlindungan UMKM, dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta insentif untuk dunia usaha.
Sri Mulyani berharap pengelolaan keuangan yang luar biasa tersebut tetap menjaga rambu-rambu pelaporan keuangan negara yang baik.
Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah akan terus bekerja sama dengan BPK sebagai auditor eksternal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor internal, serta seluruh aparat aktif di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Karena kecepatan ini tidak boleh mengompromikan akuntabilitas transparansi dan pengelolaan yang baik,” ujarnya. [Dinaskominfostaper Kabupaten Fakfak]