SAMAUN DAHLAN, S.SOS,M.AP IKUTI RAPAT KERJA BUPATI & KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025-2029 SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2025 - Pemerintah Kabupaten Fakfak
SAMAUN DAHLAN, S.SOS,M.AP IKUTI RAPAT KERJA BUPATI & KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025-2029 SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2025
Fakfakkab.go.id – Manokwari, 22/4/2025, Sebanyak tujuh Bupati dari kabupaten se-Papua Barat mengikuti Rapat Kerja Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dipusatkan di Auditorium Gedung PKK Papua Barat dan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (22–23 April 2025).
Tujuh kepala daerah yang hadir dalam rapat kerja tersebut antara lain:
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan
Bupati Manokwari, Hermus Indou
Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba
Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan
Bupati Teluk Wondama, Elysa Auri
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy
Bupati Kaimana, Hasan Achmad
Selain para Bupati, turut hadir Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Andi Salabai. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, serta Ketua DPR Papua Barat Oregenes Wonggor dan Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan pentingnya kegiatan konsultasi publik sebagai bagian dari proses perumusan RPJMD yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap forum ini mampu menjaring masukan dan tanggapan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan agar mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran, berbasis data, dan responsif,” ujarnya.
Ketua Panitia, Ali Baham Temongmere, Sekda Provinsi Papua Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para bupati untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang akan memperkaya substansi dokumen RPJMD.
“Alhamdulillah semua bupati hadir,” ungkapnya.
Peserta kegiatan ini tidak hanya berasal dari kalangan kepala daerah, tetapi juga melibatkan unsur Forkopimda seperti Pangdam, Kapolda, Kepala Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, BIN, pimpinan OPD se-Papua Barat, Organisasi Wanita, dan Organisasi Vertikal lainnya. Di tingkat kabupaten, peserta meliputi Bupati, Kepala Bappeda, tiga perwakilan dari masing-masing distrik, serta 50 perwakilan dari unsur masyarakat se-Papua Barat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa perumusan RPJMD ini diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui sinergi dan penyelarasan perencanaan antar tingkat pemerintahan.