Sekda Fakfak Tekankan Kesiapan Jelang Sidang Perubahan APBD 2025
Fakfak – Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Drs. Ec. Sulaeman Uswanas, M.Si., menekankan pentingnya kesiapan maksimal seluruh perangkat daerah dalam menghadapi Sidang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal itu ia sampaikan dalam Apel Pagi di Lapangan Pemda Fakfak, Senin (15/9/2025).
Dalam arahannya, Sekda mengingatkan agar setiap usulan perubahan anggaran benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil, mendesak, dan berlandaskan data yang akurat.
Ia menegaskan, perencanaan yang matang menjadi syarat mutlak agar kegiatan prioritas daerah tetap berjalan optimal.
“Kita harus memastikan bahwa setiap usulan perubahan anggaran memiliki dasar data yang kuat. Jangan ada kegiatan yang diajukan tanpa perencanaan matang,” ujar Sulaeman.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penyusunan dokumen perubahan anggaran yang segera disampaikan ke DPRD.
Dengan demikian, pembahasan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan pada September ini.
Selain itu, Sekda meminta setiap OPD melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kegiatan yang masih perlu dilanjutkan atau disesuaikan.
Menurutnya, efisiensi dan efektivitas harus menjadi kunci dalam penggunaan anggaran di bulan-bulan tersisa tahun 2025.
“Kita semua bertanggung jawab memastikan belanja daerah memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Waktu terbatas, jangan sampai ada keterlambatan dalam pelaksanaan program strategis,” tambahnya.
Apel tersebut dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. (Kominfo)