SIDANG ISBAT NIKAH JUGA MEMPENGARUHI PENDAPATAN DAERAH KATA WAKIL BUPATI FAKFAK
fakfakkab.go.id – Pencatatan Sipil pada empat lokasi ( Distrik Kayauni, Distrik Fakfak, Distrik Fakfak Timur Tengah dan Distrik Teluk Patipi) dilangsungkan. Kegiatan dimulai Hari Senin, 17 Oktober 2022 sampai selesai.
Pernikahan dan Pencatatan Sipil ini rencana di targetkan untuk 148 Pasangan yang belum secara resmi terdaftar, dengan rincian 34 pasangan di Distrik Kayauni, Kampung Gewerpe 54 Pasangan, Distrik Fakfak Timur 40 pasangan dan Distrik Teluk Patipi sebanyak 20 Pasangan.
Hasil dari kegiatan ini, selain Mendapatkan Akta Nikah, para warga juga memperoleh Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran.
Mengambil tempat di Distrik Teluk Patipi Kampung Bisa, Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE, MM, 19 oktober 2022 jam 11.00 WIT, turut serta menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah dan Pencatatan Sipil, hal ini disebabkan karena Mayoritas Calon Pasangan Pernikahan di Kampung Bisa mayoritas memeluk agama Islam. Kegiatan dilangsung di Balai Kampung Bisa, Distrik Teluk Patipi.
Pada kesempatannya Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE, MM mengatakan “Sebagai umat beragama selain pernikahan secara agama, kita perlu juga melakukan pernikahan secara sipil yg tercatat, Hal ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kelak disana”.
Tambahnya “Kegiatan yang kita laukukan saat ini adalah salah satu bentuk tanggungjawab Pemerintah kepada warganya. Pencatatan Sipil ini juga mempengaruhi Program-program Pemerintah Daerah, baik secara fisik maupun non fisik”.
Pungkas Beliau “Khususnya yang non fisik atau misalnya dari sisi Finansial, sebenarnya Bapak Mama, Saudara/i yang tidak tercatat ini, jatahnya tidak ada disebabkan karena tidak ada data resmi disana. Nah, dengan kita melakukan pencatatan ini Bapak, Mama sekalian bisa mendapatkan jatah dari Pemerintah, begitupun dengan nilai pendapatan Daerah juga bisa bertambah”.
disaat yang sama, Beliau juga menyerukan kepada semua warga Kampung Bisa untuk dapat menjalani Kehidupan sehari-hari dengan bersih dan sehat, guna mencegah terjadinya Stunting yang mengakibatkan penurunan Kualitas hidup generasi muda di Kampung Bisa.
Terlihat undangan yang hadir yakni Kepala Dukcapil Provinsi Papua Barat, Kepala Dukcapil Kabupaten Fakfak, Babinkamtibmas, para Aparat Kamping Bisa, Sekdis Teluk Patipi dan Undangan lainnya. (PROKOPIM SETDA)