logo

SUCOFINDO Dampingi Pemda Fakfak, Susun Analisis Standart Biaya (ABS)

FAKFAK, fakfakkab.go.id – Untuk menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan dalam melakukan program dan kegiatan, Pemerintah Kabupaten Fakfak akan didampingi oleh Sucofindo menyusun analisis standard harga dan analisis standart biaya (ASB).

Acara forum diskusi untuk menerima berbagai bentuk masukkan dan saran dalam penyusunan analisis standart ini, diselenggarakan di Ruang Bappeda Fakfak (20/5/19), dihadiri oleh Bupati Fakfak, DR. Drs. Mohamammad Uswanas, M.Si sekaligus memberikan sambutan.

Bupati Fakfak saat sambutan, menyatakan Sucofindo sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian sudah memiliki kemampuan dalam mendampingi berbagai kabupaten di Indonesia untuk menyusun berbagai stadart biaya dan project lainnya.

“Dan sesuai kebutuhan daerah saat ini, mereka akan membantu kita menyediakan analisa standar harga dan biaya. Pada akhirnya kedua dokumen ini menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan biaya terhadap program kegiatan dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang akan diberikan kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Fakfak”.

Acara yang dipandu langsung oleh Kepala Bappeda & Litbang Fakfak merangkap Pj. Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP menyampaikan ASB merupakan salah satu komponen yang harus dimiliki sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja.

“ASB adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya di unit kerja dalam setiap tahun anggaran”. Nantinya, dengan dasar ASB dapat digunakan dalam beberapa tahun sebagai acuan belanja pembangunan”.

Sementara tim Sucofindo yang dipimpin oleh Haris sebagai salah satu kepala devisi, menjelaskan soal manfaat dari Analisis Standar Biaya ini. Produk ini akan menjadi dasar dalam penetapan  plafon  anggaran OPD, Meminimalisir terjadinya pengeluaran yang  kurang jelas yang meyebabkan inefisiensi anggaran.

Disamping itu, sebagai penentuan anggaran berdasarkan pada tolak ukur    kinerja yang jelas serta dapat menjadi yang kuat jika “dituduh” melakukan  pemborosan dari BPK bahkan KPK.

Demikian pula akan semakin mudah dalam penyusunan anggaran menjadi   lebih tepat waktu, sebagai acuan dalam penyusunan HPS juga tercapainya anggaran yang lebih efisien. “Target kami akan selesai dalam satu tahun ini”. (wa).

Sumber: bp4d.fakfakkab.go.id

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611