logo

WAKIL BUPATI FAKFAK HADIRI PENYERAHAN SERTIFIKAT KEGIATAN REDISTRIBUSI TANAH TAHUN 2023

Fakfakkab.go.id – Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom SE MM menghadiri Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Kelurahan Danaweria Senin 29 Januari 2024 Sore.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom SE MM menyampaikan dimana kurang lebih 95 warga yang sudah mendapatkan sertifikat namun hanya 30 yang mewakili namanya di sebut untuk hari ini hadir dalam menerima sertifikat yang dimana sebagai Pemerintah Daerah bertanggung jawab dengan segala kepengurusan terkait dengan tanah-tanah yang nantinya menjadi hak masyarakat untuk merupakan suatu identitas yaitu penguatan terhadap kebutuhan kita baik secara keluarga,orang-perorang,atau per individu terlebih lagi itu salah satu dokumen yang berharga.

Oleh sebab itu sudah merupakan satu program pusat yang diturunkan ke Provinsi,Kabupaten dan kita juga di Kabupaten Fakfak mendapat bagian sehingga teman-teman di ATR-BPN ini mereka menterjemahkan itu dengan baik sehingga wilayah-wilayah kampung,atau distrik juga kelurahan menjadi satu agenda atau program yang bisa dapat terwujud meskipun kita diperhadapkan dengan tata ruang.

 

Biasanya sebelum ada program Pemerintah jalan kita harus selesaikan dulu urusan tanah sama-sama dengan distrik,kelurahan,serta teman-teman di pertanahan nanti selesai itu baru urusan pembangunannya jangan kita membangun dulu baru tanah nya di urus akhirnya masalah tersebut selalu terjadi sehingga sebagai Pemerintah saya berharap untuk teman-teman di ATR-BPN bisa memberikan sosialisasi baik terhadap Pemerintah Daerah dan juga terhadap masyarakat sehingga kita tidak di perhadapkan masalah-masalah kaitan dengan tata ruang.

 

Ada ruang-ruang yang tidak bisa kita melakukan kegiatan pembangunan pemukiman juga lain-lain namun memang sudah banyak ruang yang sudah terisi oleh kita masyarakat yang memang tidak memahami bahwa ruang itu tidak boleh dibangun dengan sendirinya ketika teman-teman dari ATR-BPN datang melakukan tangung jawab mereka untuk penataan ruang atau persesi terhadap tanah kita di bentuk dengan masalah-masalah seperti itu tetapi itu merupakan tanggung jawab kita bersama.

 

Yohana Dina Hindom SE MM juga mengucapkan terima kasih terhadap teman-teman di ATR-BPN sudah melayani masyarakat kami dalam Pemerintah Daerah sehingga sudah bisa menerbitkan kurang lebih 95 sertifikat ini sehingga nantinya dapat di manfaatkan dengan baik.

 

Di kesempatan yang sama Kepala Lurah Danaweria Eduwardus Tanggahma juga mengucapkan terimakasih kepada pihak agraria dan tata ruang walaupun kita berjalan hampir lebih dari setengah tahun tetapi puji tuhan alhamdulillah bahwa ada yang bisa kita hasilkan dari rencana keseluruhan yang jumlahnya agak besar tetapi kemudian ada kendala di lapangan terkait personal-persoalan seng keta tanah yang belum selesai kemudian persoalan lain-lain menyangkut tata ruang juga kami terkendala karana secara teknis Pemerintahan itu ada blok-blok wilayah yang masuk dalam wilayah tata ruang peruntukan khusus yang mungkin tidak bisa disertifikatkan akhirnya hasil pekerjaan kita di tahun 2023 hanya bisa melahirkan 95 sertifikat dan tentunya kami akan tetap terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan visi-misi Pemerintah Kabupaten Fakfak yaitu Fakfak Tersenyum. (PROKOPIM SETDA FF)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611