logo

WAKIL BUPATI FAKFAK HADIRI PLENO IV RAPAT PARIPURNA KE DELAPAN DPRD

Fakfakkab.go.id – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom SE,MM, menghadiri Kegiatan Pleno Ke IV Rapat Paripurna Ke Delapan DPRD Kabupaten Fakfak Masa Sidang Ke Tiga Tahun 2023 bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Fakfak Kamis 05 Oktober 2023 Malam.

Agenda pada rapat tersebut yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Fakfak terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2023 serta penetapan hasil sidang lanjutan Sekaligus penutupan rapat penutupan Paripurna kedelapan DPRD Kabupaten Fakfak masa Sidang ketiga tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Fakfak menyampaikan setelah kurang lebih 2 ( dua ) hari kita melaksanakan rapat-rapat Pleno,maka sampailah kita pada penghujung Sidang yaitu rapat pleno penutupan dalam kurun waktu tersebut semua tahapan rapat pleno kita lalui dengan aman lancar dan tertib.Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Fakfak khususnya warga kota Fakfak dan sekitar yang telah menjaga keamanan lingkungannya sehingga Daerah kita dalam keadaan aman dan kondusif,selain itu saya juga berharap semua komponen masyarakt tidak terprovokasi oleh berita-berita ataupun isu-isu yang tidak benar dan menyesatkan terkait adanya permasalah di Fakfak maupun Nasional.

Pada rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023 ini belum sepenuhnya mengakomodir usulan kebutuhan dan aspirasi baik oleh Pemerintah sendiri maupun masyarakat.Hal itu di sebabkan oleh selain keterbatasan anggaran yang tersedia dalam membiayai program dan kegiatan,juga didasarkan pada pertimbangan obyektif dan realistik seperti ketersediaan waktu Pelaksanaan kegiatan,oleh karena itu penentuan program dan kegiatan yang di anggarkan dalam rancangan pendapatan dan belanja dilakukan dengan skala.

Sebagai Pemerintah saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan terhadap materi rancangan peraturan Daerah tentang pendapatan dan belanja Daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023 baik malalui fraksi-fraksi komisi-komisi maupun badan anggaran Dewan.Dan dalam rapat-rapat Pleno tersebut telah memberikan saran dan masukan keoada eksekutif untuk penyempurnaan baik sekarang maupun kedepan.Saran dan masukan tersebut merupakan manivestasi dari Pelaksanaan fungsi DPRD dalam hal Pengawasan (kontrol),penganggaran (butgeting) dan legislasi.

Setelah melalui pembahasan dan rapat-rapat pleno,Dewan telah menyetujui rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah.Hal ini menunjukkan bahwa antara eksekutif dan legislatif telah memiliki kesamaan serta kesepahaman persepsi dalam merumuskan kebijakan untuk menetapkan program-program Pembangunan,dan merupakan komitmen serta tanggung jawab bersama dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan bagi berkelanjutan penyelenggaraan Pemerintahan,Pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Fakfak yang Terdepan ,Sejahterah,Nyaman,Unggul dan Mandiri atau Fakfak Tersenyum yang merupakan Visi dan Misi dalam RPJMD 2021-2026.

Terlihat Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak melakukan Penandatanganan penetapan hasil sidang anggaran perubahan serta Penyerahan dokumen hasil sidang anggaran Perubahan Daerah 2023 oleh Ketua DPRD Kabupaten Fakfak kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diterima oleh Ibu Wakil Bupati Fakfak. (PROKOPIM SETDA FF)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611