Dalam sambutan Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T
menyampaikan bahwa berkaitan dengan kegiatan Serah Terima Jabatan tersebut Bupati Fakfak telah mengeluarkan surat keputusan secara definitif kepada Direktur PUDAM Tirta Pala yang baru terpilih, maka secara sah dinyatakan telah melaksanakan tugasnya sebagai Direktur. Selain itu aturan regulasi tentunya tidak terlepas dari Tim Pengawas. Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda,Organisasi Masyarakat,Dewan Adat serta Tamu undangan lainnya, kegiatan tersebut di laksanakan di gedung kantor PUDAM Tirta Pala Fakfak, Senin 23/06/25.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Fakfak menyampaikan terimakasih kepada Direktur yang lama serta seluruh staf yang bertugas bahwa telah berusaha melaksanakan pekerjaan secara prosedur dan telah melaporkan laporan pertanggungjawaban keuangan secara terinci dengan baik. Pungkas Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T
Mulai saat ini segala urusan pekerjaan yang berkaitan dengan Staf karyawan/karyawati, Manajemen, keuangan, dan sarana prasarana tugas pekerjaan, maka sudah menjadi keputusan Direktur saat ini. Tegas Wakil Bupati Fakfak.
Harapan Pemerintah Daerah kepada PUDAM Tirta Pala Fakfak bahwa siapapun yang melakukan pemasangan sambungan Air Atau penjual-penjual air yang di ijinkan oleh PDAM maupun yang tidak ada ijin harusnya wajib memiliki Surat Ijin pengesahan sehingga ini menjadi pemasukan kepada Daerah,Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut pesan dan kesan yang di sampaikan oleh Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T bahwa wajib hukumnya Pimpinan mengakomodir karyawan staf yang bekerja, ketika ada kekurangan serta kesalahan pada rekan kerja yang lain maka jangan saling salah menyalahkan, tapi tetap kita bertegur sapa saling memperbaiki, selalu kompak karena mengurus pelayanan Air ini adalah kehidupan manusia, jadi ketika masyarakat mendapatkan persoalan penyaluran air ataupun ada kendala-kendala teknis maka aturlah secara baik dan damai, tutup Wakil Bupati Fakfak.