logo

WAKIL BUPATI FAKFAK TEKANKAN ASPEK EFEKTIFITAS DAN EFESIENSI PROGRAM PADA MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN DI DISTRIK BOMBERAY

Fakfakkab.go.id – Musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan/Distrik yang selanjutnya menjadi akronim dari Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah (Distrik/kecamatan). Penyelenggaraan Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tingkat Daerah.

Mengapa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan publik?
musrenbang sebagai bentuk proses perencanaan pembangunan merupakan wahana publik (public event) yang penting untuk membawa para pemangku kepentingan (stakeholders) memahami isu-isu dan permasalahan daerah mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan, dan konsensus untuk pemecahan berbagai masalah.

Hal serupa juga terjadi pada tingkat Distrik/Kecamatan di Kabupaten Fakfak, Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan di Balai Kampung Bumi Muroh Indah (31 – 03 – 2023), Distrik Bomberay. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, SE., MM, serta didampingi oleh Kepala Bapedda Fakfak, Kepala DPPKAD, Kepala Distrik Bomberay, Kepala Distrik Tomage, Kepala Dinas Kesehatan, Perwakilan Dinas Perindag, serta OPD lainnya, Para Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta undangan lainnya. Penyelenggaraan Musrenbang ini dilaksanakan oleh Dua Distrik (Distrik Bomberay & Distrik Tomage).

Dalam arahan singkatnya sebelum membuka kegiatan, Wakil Bupati Fakfak mengatakan “oleh karena itu kita harus memahami mana tanggung jawab Kampung, Distrik Kabupaten, Propinsi maupun Pusat. Hari ini ada program Nasional yang harus kita integrasikan, yaitu penanganan stunting yang mana didalamnya harus kita integrasikan pengadaan air bersih, jaringan listrik, pengadaan makanan tambahan, jadi harus bisa di akomodir oleh Kampung. Jangan lagi hal-hal seperti ini diakonodir oleh Kabupaten. Tatapem Dan DPMK harus bisa bersinerfi dengan Kampung agar informasi bisa tersebar merata mengenai program kegiatan ini”.

Menurut Wakil Bupati Fakfak Pemerintah Kabupaten tidak dapat bergerak sendiri untuk menangani masalah yang terjadi di kecamatan/Distrik ataupun Kampung/Desa, namun perlu upaya dan kerjasama dari bawah untuk memecahkan masalah-masalah yang terjadi di Kampung ataupun Distrik, sehingga Pelaksanaan Visi Misi RPJMD itu dapat berjalan sesuai harapan.

Wakil Bupati saat melakukan Kunjungan Pada SLTP Negeri 4 Kokas bertepatan dengan Pelaksanaan Ujian Nasional

Beberapa jam sebelum Pelaksanaan Musrenbang, Wakil Bupati Fakfak menyempatkan waktu untuk menyambangi Sekolah lanjutan Tingkat Pertama IV di Distrik Kramongmongga dalam rangka pemantauan Ujian Nasional yang tengah dilaksanakan, lalu Yohana Dina Hindom, SE,MM melanjutkan langkahnya pada Kampung Wapus, untuk sertijab pejabat Sekolah yang baru, Wakil Bupati berharap adanya peran serta warga dalam mendukung proses belajar mengajar.(PROKOPIM SETDA)

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611