Wakil Bupati Tandatangan Batas Daerah Fakfak-Bintuni dan Kaimana
fakfakkab.go.id – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom menandatangani kesepakatan batas daerah antara Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat, di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Penandatanganan itu juga dilakukan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada dan Kepala Bagian Asministrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Teluk Bintuni Reinhard Maniagasi mewakili Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kepala Subdit Batas Antar Daerah Wilayah III Analisis Kebijakan, Hanafi, S.Si, M.Eng.
Bupati Fakfak Untung Tamsil membenarkan adanya penandatanganan batas daerah itu dan berharap tidak adalah lagi persoalan masalah tapal batas daerah atau wilayah, karena sudah diselesaikan secara pemeriantahan.
“Bicara pemerintahan saya pikir sudah tidak ada persoalan karena sudah dilakukan penandatangan, tetapi bicara hak adat, saya selaku bupati Fakfak akan silaturahmi ke Bupati Teluk Buntuni dan juga Kaimana, karena kita semua ini keluarga,”ujar Bupati Untung Tamsil di Fakfak, Selasa (22/6/2021).
“Saya pikir adat ini tidak bisa putus sampai dimanapun, karena kita ini sekali lagi keluarg besar antara Kaimana, juga Bintuni, kita keluarga, karena kita punya kesamaan, yang tidak bisa dipisahkan,”tambah Bupati Untung Tamsil.
Adanya penandatanganan batas daerah ini, Bupati berharap ada integrasi dalam rangka pembanangunan dari Kabupaten Fakfak, Bintuni dan atau ke Kabupaten Kaimana.
“Adanya integrasi pembangunan itu, maka akses transportasi darat dapat terhubung dan akan ada peningkatan perikonomian masyarakat antara tiga Kabupaten tersebut,”jelasnya. [primarakyat.com]