INSTRUKSI BUPATI FAKFAK TENTANG: PEMBATASAN KEGIATAN PEMERINTAH, SOSIAL KEMASYARAKATAN DAN PELAKU USAHA SERTA PENETAPAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Di KABUPATEN FAKFAK
[gview file=”https://fakfakkab.go.id/wp-content/uploads/2021/07/INSTRUKSI-BUPATI-FAKFAK-NOMOR-1672-TAHUN-2021-3.pdf”] SEPUTAR FAKFAK
Jun 29 2021
Penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak
fakfakkab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak menetapkan aturan 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/ 1589 Wabup /2021 tentang Penerapan Work From Home (WFH) dab Work From Office (WFO) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tanggal 28 Juni 2021. “Terhitung mulai tanggal 24 […]