logo

Fakfakkab.go.idPemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak, di Tahun 2021 melakukan berbagai Program dan Kagiatan, baik dalam Program Bidang Koperasi maupun Usaha Kecil dan Menengah dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak Siti Hegemur menjelaskan, untuk membentuk badan hukum koperasi pada 17 Distrik yang merupakan Koperasi Kampung untuk mengaktifkan usaha Produktifitas Koperasi tersebut.

“Kami melakukan Pembinaan dan Pengawasan setiap tahun, sesuai dengan anggaran yang tersedia, serta menfasilitasi sarana dan prasarana, guna mendukung aktivitas di Koperasi yang ada di 17 Distrik,” ungkap Siti Hegemur seperti dilansir dari rr.co.id Kamis (01/07/2021)

Sementara untuk di Bidang Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi dan UKM lebih fokus kepada usaha-usaha yang dikelola oleh Masyarakat baik secara Individu maupun kelompok, untuk mendukung pendapatan dan meningkatkan ekonomi, guna menuju Kesejahteraan Keluarga.

Baca Juga: Rapat Pameran Online Tentang Potensi & produk Unggulan Daerah di Pimpinan Wakil Bupati

Sementara jenis program dalam mengembangkan Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Fakfak adalah melakukan Program yang bersifat produktif di 17 Distrik dan 142 Kampung.

Post Views: 44

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611