logo

MENERJANG ARAL MENUJU RENCANA DAERAH OTONOMI BARU WILAYAH ADAT BOMBERAY

Fakfakkab.go.id – 28 Februari 2023, saat ini di Kabupaten Fakfak sedang berlangsung Pertemuan ke empat membahas Kelanjutan rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Wilayah adat Bomberay. Empat Kabupaten (Fakfak, Kaimana, Teluk Womdama dan Bintuni) beserta Pemimpin tertingginya telah menyempatkan waktu dan tenaga untuk hadir membahas hal ihwal terkait lahirnya sebuah Propinsi baru.

Padang Rumput di SP2 Distrik Tomage

Proses yang tidak mudah memang, Kabupaten Fakfak yang secara Yuridis dan administratif ditopang dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1969 ialah suatu hal yang lumrah dan wajar untuk mengajukan diri menjadi rencana ibukota propinsi DOB. namun, sebelum membahas hal ini lebih jauh, mari kita menyempatkan waktu sejenak untuk melihat dari sudut pandang alternatif mengenai kemungkinan-kemungkinan apasaja yang dapat terjadi.

Lokasi penanaman jagung SP6 Bomberay

Menurut data yang dilansir halaman lan.go.id
“berdasarkan studi yang dilakukan Kemendagri dan Bappenas pada 2014 menemukan bahwa 80 persen daerah otonom baru yang dibentuk setelah era reformasi 1999-2004, gagal lantaran tidak ada masa persiapan dan pembentukannya lebih didominasi kepentingan politis (BBC Indonesia, 28 Juni 2022)”.

Penelitian yang dilakukan Kemendagri dan Bapennas dkk pada tahun 2019 juga mendapatkan fakta bahwa “penerapan pemekaran daerah di Indonesia selama hampir 20 tahun (1999 – 2019) belum dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat”.

Sebanyak 94 persen tingkat kesejahteraan daerah pemekaran di Indonesia tergolong sedang dan rendah. Untuk mempersiapkan daerah otonom baru agar bisa mandiri ke depannya dan tidak ketergantungan dengan pemerintah pusat, kita tentu perlu belajar dari penyebab gagalnya daerah pemekaran diwaktu lalu.

Tidak berhasilnya DOB membangun kemandirian bisa kita artikan secara ekonomi dan pembangunan gagal. Kegagalan dalam membangun pendapatan asli daerah untuk menopang pembangunan fisik maupun non fisik serta menyelenggarakan proses pemerintahan yang efektif dan efisien, ibarat anak manusia, kabupaten dengan kategori ini boleh kita sebut sebagai  makhluk  yang “manja”, yang bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Beberapa kajian/studi menemukan bahwa di antara faktor yang menyebabkan gagalnya daerah pemekaran membangun kemandirian adalah karena keterbatasan keuangan daerah. Mereka gagal menciptakan pendapatan daerah yang mampu menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahnya.

pada beberapa kajian puslatbang LAN RI menemukan bahwa “di antara banyaknya faktor yang menyebabkan gagalnya daerah pemekaran membangun kemandirian adalah karena keterbatasan keuangan daerah. Mereka gagal menciptakan pendapatan daerah yang mampu menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahnya”.

kemudian situasi perekonomian daerah dibebani oleh belanja operasional kepegawaian, sarana prasarana, hal ini biasa terjadi masa-masa awal pembentukan pemerintahan baru.

Lalu bagaimana langkah-langkah strategi  yang perlu untuk mengantisipasi tantang-tantangan tersebut?

Exercise pemerintahan yang gemuk menjadi pemerintahan yang ramping dan lincah (Agile) adalah suatu hal yang penting, guna menjaga postur pemerintahan karena memiliki imbas yang besar terhadap SDM Aparatur yang dibutuhkan, sarana prasarana serta keseluruhan belanja operasional. Menilik dengan seksama, Daerah Otonomi Baru dengan keterbatasan keuangan, perlu juga melalukan analisis terhadap beban kerja aparatur, yang dalam hal ini berkaitan dengan perekrutan pegawai negeri dimana harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan di daerah/di lapangan, sehingga tidak terlalu membebani keuangan daerah.

selanjutnya, apabila kebetulan didaerah tersebut terdapat Sumberdaya Alam yang melimpah, maka SDM aparatur yang kompeten serta orang-orang yang tepat menggaransikan pengelolaaan SDA yang baik, sehingga dapat membantu meringankan beban kebutuhan pembangunan daerah, begitupun sebaliknya. SDM yang inovatif dan kompeten adalah pondasi dasar untuk mencari, menemukan dan menciptakan peluang sumber pendapatan asli daerah.

untuk menjamin terciptanya SDM yang berkualitas ke dalam ranah pemerintahan daerah pemekaran baru dapat diupayakan dengan menerapkan secara ketat manajemen berbasis sistem merit dalam proses pengadaan/rekrutmen. Basis dalam perekrutan adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja

Kata optimis dengan akhiran me adalah kata sifat yang harus kita tanamkan mulai saat ini sebagai penjaga asa menuju lahirnya propinsi baru. diakhir tulisan ini, bersama optimisme mari kita menelisik jauh kebelakang saat kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Jayapura, Presiden pernah berujar “ini dalam rangka pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi, terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru”. (D)

Referensi: https://lan.go.id, https://menpan.go.id

FAKFAKKAB.GO.ID
Jl. Jenderal Sudirman, Wagom Utara

Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Telepon: (+0956) 222103
Kode Pos: 98611